Maraknya Penambangan Pasir di Amurang Diduga Tak Berizin, KHL Angkat Bicara

 

 

                                         Lokasi pertambangan pasir desa Kilometer Tiga Keamatan Amurang

 

 

MINSEL – Maraknya penambangan pasir yang ada di Kecamatan Amurang KabupatenMinahasa Selatan (Minsel) yang di duga tidak mengantongi izin yang lengkap, kini mulai di keluhkan para pemerhati lingkungan.

 

Terpantau media ini di Desa Kilometer Tiga kecamataAmurang ada beberapa titik nampak pertambangan pasir yang beroperasi setiap hari dengan tidak memikirkan dampak lingkungan dan sanksi pidana apabila pengusaha tersebut tidak memiliki kajian dampak lingkungan.

 

Menurut pemerhati lingkungan di Kabupaten Minahasa Selatan yang juga termasuk dalam daftar pengurus pada partai berlambang beringin Karel Henrik Lakoy (KHL), kepada media ini memastikan semua kegiatan pertambangan wajib memiliki ijin lingkungan seperti UPL/UKL atau Analisis dampak lingkungan (AMDAL) agar kegiatan tersebut bisa dikontrol dampak lingkungannya.

Baca juga:  Sekda Micler Lakat Hadiri Peringatan Hut ke 25 Dharma Wanita Peratuan

 

“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Minsel harus didesak  untuk turun lapangan dan melihat permasalahan ini. Karena ini akan jadi permasalahan kita semua nanti,” terang Pemerhati Lingkungan yang akrab disapa bung Kale ini kepada speednews-manado.com, Jumat (16/3/18).

 

Berdasarkan hal tersebut kata Kale, setiap orang yang akan melakukan pertambangan aturan mainnya wajib meminta izin terlebih dahulu dari Negara/Pemerintah.

 

Apabila terjadi kegiatan penambangan pelakunya tidak memiliki izin, maka perbuatannya merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 158 UU No. 4 tahun 2009 tentang Pertambangan.

 

Yang berbunyi “Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal 40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1) atau (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah)”.

Baca juga:  Walikota Manado Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Hektar di Pandu

 

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *