MINSEL – Setelah disertijabkan oleh Kapolres Minsel AKBP FX.Winardi Prabowo SIK beberapa hari yang lalu dari Jabatan lama sebagai Kepala Bagian Operasi (KBO) Reskrim Polres Minahasa Selatan ke jabatan yang baru sebagai Kapolsek Tumpaan,Perwira berpangkat dua balok ini IptuDuwi Galih SIK mulai membenahi program kerja Polisi Sektor (Polsek)Tumpaan yang dipimpinnya.
Ditemui diruang kerjanya Kamis (29/03/18) Kapolsek Tumpaan Duwi Galih menjelaskan terkait program kerjanya sebagai Kapolsek yang baru bahwa dirinya akan menerapkan program cepat tanggap terhadap laporan masyarakat kepada setiap anggota dan itu wajib di terima.
“Saya akan menerapkan program cepat tanggap terhadap setiap laporan masyarakat yang masuk di Polsek Tumpaan,apabilah sudah memenuhi ketentuan pidana akan segerah kami ditindak lanjuti,namun apabilah tidak memenuhi unsur pidana nya akan di mediasi,kalau kasus yang masuk rana perdata akan kami limpahkan ke pengadilan,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, dari hasil rakor dirinya sudah menyampaikan kepada seluruh hukumtua yang ada di wilayah hukum Polsek Tumpaan untuk memberikan pengawalan polisi buat jenasah jika ada yang meninggal.
“Ini untuk menjaga hal-hal yang tidak diinginkan yang bakal terjadi di jalan raya dikarenakan iring-iringan masyarakat dalam mengantar jenasah ke liang lahat,” jelasnya.
Saat ditanya speednews-manado.com mengenai pemberantasan miras diwilayah Tumpaan, Kapolsek pun menjelaskan,”ya, untuk meng antisipasi situasi keamanan dan ketertiban kami akan melakukan razia miras disetiap warung-warung di wilayah ini, karena itu sudah menjadi program utama Polres Minahasa Selatan yaitu Polisi Rajin (Razia Miras Tanpa izin),” terang Kapolsek Tumpaan Iptu.Duwi Galih SIK. (Hezky)