
MINUT – Apresiasi untuk Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH dan Wakapolres Kompol Dewa Made Palguna SH SIK yang sudah menahan 10 tersangka kasus pengeroyokan warga Desa Lumpias Kecamatan Dimembe.
Hal tersebut dikatakan Jefry Tewuh, selaku korban kepada awak media, Selasa (27/03/18).
“Kami mengapresiasi kinerja Polres Minut yang dengan cepat dapat berhasil menetapkan dan menahan 10 tersangka pengeroyokan, terlebih kami mengapresiasi ketegasan Kapolres AKBP Alfaris Pattiwael yang tidak pandang bulu menahan tersangka yang salah satunya adalah anggota Polisi,” ungkap Jefry Tewuh memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang dengan cepat menangani kasus pengeroyokan yang dialami dirinya.
Hukum Tua Desa Lumpias Nixon Mentang mengatakan, bahwa pihaknya sudah melakukan mediasi antara keluarga korban dan para pelaku sehingga bisa menjaga kondusifitas di tengah masyarakat.
“Antara kedua pihak sudah sepakat untuk saling memaafkan dan berdamai sehingga keamanan di desa tetap terjaga,” ujar Hukum Tua Nixon Mentang.
reinold









