KPUD Minut Gelar Uji Publik Dapil dan Alokasi Kursi

Minahasa Utara194 Dilihat
KPUD Minut saat diskusi Uji  Publik bersama Pimpinan dari 16 parpol

 

MINUT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Minahasa Utara yang di Ketuai Julius Randang menggelar Uji Publik Dapil dan Alokasi Kursi yang di selenggarakan di Hotel Sutanraja, Kamis (08/02/18)

 

Komisioner KPUD Minut Divisi Teknis Willem Pantouw memaparkan perubahan jumlah Daerah Pemilihan (Dapil) pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 akan ikut mempengaruhi jumlah kursi di setiap dapil.

 

Untuk posisi 4 Dapil maka Dapil I (Likupang Barat-Likupang Timur-Wori) mendapat 8 kursi, Dapil II (Kauditan-Kema) mendapat 7 kursi, Dapil III (Airmadidi-Kalawat) mendapat 9 kursi dan Dapil IV (Dimembe-Talawaan-Likupang Selatan) mendapat 7 kursi.

 

Lanjutnya, pada perhitungan pertama, total kursi sebanyak 29 kursi. Maka untuk memenuhi kuota 30 kursi DPRD Minut, pada perhitungan kedua, Dapil III mendapatkan tambahan 1 kursi karena memiliki sisa jumlah penduduk terbanyak.

 

“Jika akan bertambah menjadi 5 Dapil, maka Dapil I (Wori-Likupang Barat) mendapat 5 kursi, Dapil II (Likupang Timur-Likupang Selatan) mendapat 4 kursi, Dapil III (Dimembe-Talawaan) mendapat 6 kursi, Dapil IV (Airmadidi-Kalawat) mendapat 8 kursi dan Dapil V (Kema-Kauditan) mendapat 6 kursi,” papar Pantow.

 

Diketahui, pada sesi diskusi Uji Publik Dapil dan Alokasi ini pimpinan parpol, 9 dari 15 parpol yang hadir memilih agar Minut hanya terdiri dari 4 Dapil saja. Ke-9 parpol tersebut, yaitu Partai Garuda, Partai Nasional Nasdem, PPP, Partai Perindo, Partai Berkarya, PAN, Partai Hanura, PKS, dan PBB.

 

Sementara PKB, PKPI, Partai Golkar, PDIP, dan Partai Demokrat, setuju jika Dapil ditambah menjadi 5 Dapil.

 

Partai Gerindra Minut memilih abstain atau tidak memilih antara 4 Dapil atau 5 Dapil. Sedangkan PSI absen dalam pertemuan.

 

Usai mendengar suara dari setiap parpol, Ketua KPUD Minut Julius Randang mengatakan KPUD Kabupaten Minahasa Utara nanti akan menyurat ke KPU RI dengan melampirkan keterangan dari setiap parpol.

 

“Kami akan mengawal secara administrasi dan penyampaiannya ke KPU RI. Diskusi ini bukan voting, namun semua aspirasi dari parpol akan kami sampaikan ke KPU RI yang memiliki kewenangan untuk memberi keputusan,” jelas Julius Randang

 

Uji Publik Dapil dan Alokasi Kursi ini dihadiri para komisioner Fredriek Sirap, Willem Pantouw, Indria Maramis dan Stella Runtu, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Minut, perwakilan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabag Ops Kompol Farly Rewur SH MM, Kabag Pemerintahan Jack Paruntu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta pimpinan 16 Partai Politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

 

reinold

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *