
MINSEL – Polres Minahasa Selatan (Minsel) dibawah kepemimpinan Kapolres AKBP Winardi Prabowo SIK berhasil membongkar sindikat Judi Kartu Chapsa dan mengamankan 8 (delapan) tersangka saat melakukan aksi penggebrekan di Kelurahan Ranoyapo Kecamatan Amurang, Minahasa Selatan, Rabu petang (24/1/18).
Saat mengamankan para pelaku judi kartu ini diantara kedelapan tersangka ikut diamankan Michael alias Gusdur yang juga diketahui sebagai bandar Togel kelas dua di Minsel.
“Kami berhasil mengamankan 8 (delapan) tersangka saat melakukan penggeberekan di lokasi judi Kartu Chapsa di Kelurahan Ranoyapo,” ungkap Kapolres Minahasa Selatan AKBP FX. Winardi Prabowo, SIK, didampingi Kasat Res.Iptu M.Nandar.
Kedelapan tersangka yang diamankan polisi yaitu SS (Sonny), 42 tahun; AY (Alan), 41 tahun; MS (Michael), 34 tahun; TS (Tommy), 46 tahun; MM (Maiko), 51 tahun; NO (Noldy), 37 tahun; FP (Fendy), 58 tahun; dan AS (Ahmad), 42 tahun.
“Kedelapan warga diamankan dalam status tertangkap tangan saat sedang melakukan permainan judi kartu, para tersangka adalah warga Kelurahan Buyungon, Kelurahan Uwuran Dua, Kelurahan Uwuran Satu dan Kelurahan Ranoyapo,” tambah Kapolres.
Selain para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kartu remi serta uang tunai taruhan senilai Rp. 2.346.000,- (Dua juta tiga ratus empat puluh enam ribu rupiah). “Tersangka dan barang bukti saat ini telah diamankan untuk proses penyidikan,” pungkas Kapolres.
“Sebagai warga Minsel yang tidak suka dengan bisnis haram Togel dan jenis perjudian lainya, sangat senang dengan tertangkapnya bandar Toto gelap (Togel) kelas dua Michael alias Gusdur yang konon katanya sakti dan kebal hukum, semoga juga Kapolres AKBP Winardi Prabowo SIK bisa juga menangkap Bandar Togel Kelas satu Puti,” ungkap seorang warga Amurang yang enggan namanya di publikasikan.
(Hezky)