K2YD Polsek Likupang Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Miras

Polsek Likupang saat menggagalkan penyeludupan Ratusan Botol Miras jenis Cap Tikus

 

Minut – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) di bawah kepemimpinan Kapolres AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH dan Wakapolres Kompol Dewa Made Palguna, melalui Kepolisian Sektor (Polsek) Likupang yang di kepalai Kapolsek Hendri Rantung dan Wakapolsek Iptu Ade Tatang melaksanakan Kegiatan Kepolisian yang di Tingkatkan (K2YD) dengan melakukan razia di lokasi pelabuhan Munte Kecamatan Likupang Barat pada Sabtu, 13 Januari 2018.

 

Dalam razia yang di pimpin Wakapolsek Iptu Ade Tatang dan bertujuan untuk menjaga agar wilayah tetap aman dari peredaran barang-barang ilegal, berhasil menemukan barang terlarang berupa miras cap tikus sebanyak 6 galon ukuran 25 liter serta 120 botol cap tikus yang di kemas dalam 4 dos aqua, tanpa pemilik, yang di letakan diatas dek kapal feri KM. Watunapatoh tujuan Kabupaten Talaud.

 

“Setelah berkoordinasi dan meminta keterangan kepada ABK Kapal Feri KM. Watunapatoh atas nama Sebri Sasoeng, barang bukti miras cap tikus tersebut langsung diamankan di Mapolsek Likupang guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” jelas Wakapolsek Iptu Ade Tatang.

 

Polsek berhasil menggagalkan penyeludupan minuman keras jenis cap tikus yang rencananya akan di selundupkan ke Talaud dalam Razia yang di pimpin langsung Wakapolres Iptu Ade Tatang.

reinold

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *