
MINSEL– Sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi), semua jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, untuk bekerja keras agar seluruh pemilik tanah di Indonesia memiliki sertifikat.
Demikian dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan ( MINSEL ), Tjatur Wahjudi saat ditemui media ini di ruang kerjanya Kamis (09/11/17).
Tjatur Wahyudi menegaskan, masyarakat Minsel harus siap dan cepat bergerak, karena pengurusan Sertifikat Tanah di targetkan sampai 10.000 Bidang Tanah.
” Masyarakat yang punya tanah secara sah dan tanpa masalah, harus bersiap karena sampai tahun 2018 nanti pemerintah pusat telah menargetkan 7 juta Bidang Tanah di seluruh indonesia. Minsel di targetkan 10 ribu Bidang harus di daftarkan dan untuk penerbitan Sertifikat Tanah, pada Tahun 2018 di targetkan 6000 sertifikat sudah di terbitkan dan langsung di salurkan, ,”Ucap Tjatur.
Lagi kata Wahjudi, Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap ( PTSL ), harus segera dimulai januari tahun 2018.
“Jadi masyarakat yang miliki Bidang tanah, harus mempersiapkan semua berkas secara lengkap dan sistimatis agar cepat prosesnya,” Papar Wahjudi.
(Hezky)


