Tanda Tangan MoU Bersama Pertamina, Bupati Paruntu Minta ASN Gunakan LPG Brigth Gas

Minahasa Selatan146 Dilihat
Bupati Minahasa Selatan Christiany E Paruntu SE

MINSEL–Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama pihak Pertamina (Persero), untuk kerjasama dalam penggunaan LPG Bright Gas 5,5 Kg bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel).

Dilakukan oleh pihak Pertamina (Persero) Manado yang diwakili oleh Alfian Liow Onibala bersama  Direktur Perusahaan Daerah Kabupaten Minahasa Selatan Jootje Tuerah. Bertempat di gedung Waleta Kantor Bupati, Senin (27/11/17) serta di hadiri oleh Bupati Minsel Christiany E Paruntu didampingi Sekdakab Minsel Drs Danny Rindengan SE serta ratusan ASN lingkungan Pemkab Minsel.

Bupati Paruntu dalam sambutannya membuka kegiatan tersebut berharap, melalui kerjasama bersama Pertamina Persero  seluruh ASN dapat memberi diri guna kesejahteraan masyarakat dalam penggunaan LPG bersubsidi.

Karena menurut Paruntu, dengan ASN menggunakan LPG tidak bersubsidi, maka dapat meminimalisir kelangkaaan LPG bersubsidi di Kabupaten Minsel.

“Dengan kerjasama ini, upaya pemerintah dalam menjamin mayarakat tidak mampu dapat teratasi, dengan harapan program ini dapat disosialisasikan. Kedepan masyarat dapat menikmati LPG bersubsidi,” ujar Bupati Paruntu.

Sementara itu, PT Pertamina Persero Manado yang diwakili Alfian Onibala mengatakan, pihaknya mengapresiasi respon Pemkab Minsel. Dirinya berharap kerjasama yang mulai dilakukan, dapat berjalan dengan baik sesuai harapan bersama.

“Semoga apa yang diharapkan lewat prioritas penggunaan LPG 5,5 Kg untuk para ASN di Kabupaten Minahasa Selatan, dapat mensejahterahkan masyarakat dan meminimalisir kelangkaan LPG bersubsidi,” tutur Onibala. 

 (Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *