Tabrak Lari, Onibala Polisikan Pengendara Plat Merah DB 17 E

Minahasa Selatan216 Dilihat

 

Agus Onibala Korban tabrak lari Mobil plat merah DB 17 E.

MINSEL – Peristiwa naas terjadi pada hari senin (06/11) sore hari. Seorang pria paruh baya Agus Onibala (51) warga Matani Kecamatan Tumpaan Minahasa Selatan (Minsel), menjadi Korban tabrak lari sebuah mobil yang diketahui bermerek kijang Inova plat merah dengan Nomor Polisi DB 17 E.

Dari informasi yang diraih kejadian bermula saat korban Agus hendak memindahkan ternak nya di kebun, dengan menunggangi sepeda ontel.

Saat melintas di jalur trans antara desa Matani dan Desa Popontolen, tiba – tiba korban Agus di serempet dari arah belakang oleh sebuah mobil yang diketahui milik seorang pejabat di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel bernomor polisi DB 17 E.

Kemudian korban jatuh dan mobil pun berlalu begitu saja, tanpa berhenti atau memberikan bantuan pada korban yang saat itu sudah tersungkur.

Oleh keluarga, korban langsung dilarikan ke puskesmas terdekat guna melakukan perawatan atas luka yang dialami nya.

“Kejadian sekitar jam 4 sore, saya lagi bersepeda menuju kebun tiba – tiba dari arah amurang menuju manado mobil tersebut menyerempet saya dari belakang, saya pun jatuh tersungkur.”Ucap Onibala saat diwawancarai sejumlah Wartawan di rumah kediamannya, Jumat (10/11/17).

Lagi kata korban Onibala, Saat dirinya jatuh mobil itupun langsung tancap gas tanpa mau menolong, saat terjatuh Agus berupaya melihat mobil itu  plat nomor polisi mobil itu.

Karena tidak ada pertanggung jawaban dari si penabrak, maka pihak Keluarga pun langsung menempuh jalur hukum dengan melaporkan kejadian tersebut di Unit Laka Polres Minahasa Selatan.

 

(Hezky)

 

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *