Sah, Ranperda APBD T. A 2018 Disetujui DPRD Manado

Manado218 Dilihat
Walikota GS Vicky Lumentut saat menyampaikan sambutan dalam rapat paripurna bersama DPRD Manado

MANADO—Walikota Manado DR Ir G.S Vicky Lumentut SH MSi DEA dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, menandatangani berita acara persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018 kota Manado.

Penandatanganan berita acara tersebut dilakukan setelah mendapatkan persetujuan oleh para legislator DPRD kota Manado, dalam rapat paripurna Dewan yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD, Jumat (24/11/17).

Meski dalam rapat paripurna itu ada hal-hal yang dikritisi oleh Komisi komisi di DPRD, atas laporan pembahasan yang disampaikan perwakilan masing-masing Komisi DPRD Manado. Namun rapat paripurna DPRD Manado, berlangsung dengan lancar.

Walikota Manado GS Vicky Lumentut (GSVL) pada kesempatan itu, mengapresiasi kerja keras DPRD Manado bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan seluruh Perangkat Daerah.

Baca juga:  Monumen Pers Nasional Jadi Saksi Pengukuhan PWI Pusat Periode 2025-2030

“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kerja DPRD Manado bersama dengan TAPD dan Perangkat Daerah yang ada, sehingga Ranperda APBD 2018 ini bisa kita selesaikan bersama,” ujar Walikota GSVL.

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Drs Rum Usulu, mewakili Komandan KODIM 1309 Manado dan Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado, kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Manado.

(Romel)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *