
Minut-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) dalam hal ini Dinas Kesehatan, menggelar pertemuan Advokasi Program Pengendalian Tuberkolosis, pada Kamis, 12/10/17 di Aula lantai 2 Kantor Dinas Kesehatan Minut.
Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan diwakili Sekretaris Daerah Ir. Jemmy Hengki Kuhu hadir dan membuka langsung kegiatan tersebut.
“Tujuan Program Pengendalian Penyakit Tuberkolosis (TB) di Indonesia, untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit Tuberkulosis. Selain itu, untuk pencapaian tujuan pembangunan kesehatan masyarakat, serta meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” jelas Sekda Kabupaten Minut Jemmy Kuhu dalam sambutannya.
Ditambahkannya, tantangan program pengendalian Tuberkulosis yang ada di masyarakat, yakni belum terlaporkan di sistim pencatatan dan pelaporan Tuberkulosis terpadu. Sehingga kasus tersebut belum tertangani, dan mengakibatkan potensi tuberkolosis masih tinggi.
“Untuk itu lewat pertemuan ini berharap para peserta, dapat mengikutinya dengan baik sehingga mendapatkan suatu kesepakatan bersama dalam hal pencegahan pengendalian penyakit Tuberkolosis. Yang pada akhirnya dapat di laksanakan untuk mencapai Kabupaten Minahasa Utara bebas Tuberkolosis,” tandas Kuhu.
Sementara Itu Kepala Dinas Kesehatan Minut dr. Rosa M Tidajoh MKes mengatakan, data penemuan penderita penyakit baru tuberkolosis di Kabupaten Minahasa Utara, sejak tahun 2012-2016 menurun.
” Dengan adanya pertemuan ini tercipta komitmen bersama semua stakeholders terkait, dalam hal pendanaan, perencanaan, monitoring dan evaluasi program dan juga keterlibatan lintas sektor dan organisasi profesi. Dalam mendukung terlaksananya Tuberkolosis Mandatory dan Notification,” jelas Kadis kesehatan Rosa M Tidajoh.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Utara dr. Imelda Kambey MKes, Kepala Seksi P2PM-KK dr. Arthur Tooy dan Tim, diikuti oleh peserta para Kepala Perangkat Daerah, Direktur Rumah Sakit, Kepala Puskesmas dan Pengelola Program.
reinold


