Partai Perindo Tomohon Serahkan Salinan Bukti Keanggotaan Parpol ke KPU

Tomohon104 Dilihat
KSB DPD Partai Perindo Kota Tomohon saat menyerahkan salinan bukti keanggotaan parpol

TOMOHON – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Kota Tomohon Reky M Runtu,SPd optimis partai yang dipimpinnya bakal lolos dalam pendaftaran dan penyerahan syarat pendaftaran serta penerimaan salinan bukti keanggotaan partai politik (Parpol).

“Kepengurusan Partai Perindo sudah sampai di tingkat Kelurahan dan akhir tahun ini bahkan sudah mencapai seratus persen,” ujar Runtu kepada sejumlah wartawan saat memasukkan berkas salinan daftar keanggotaan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tomohon, Senin (09/10/17.

Runtu mengatakan memang hari ini KPU Kota Tomohon belum bisa memberikan formulir tanda terima saat penyerahan berkas, karena berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo yang terdaftar 485 orang tapi DPD Kota Tomohon baru memasukan 479 (-6) Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik 448 (-37)..

“Memang Partai Perindo yang pertama kali memasukkan daftar salinan jumlah keanggotaan ke KPU Tomohon dan kami akui memang masih ada kekurangan, permasalahannya ada beberapa KTA  yang belum dilengkapi dengan fotocopy e-KTP dan itu yang harus kita lengkapi lagi, karena dari laporan di SIPOL DPP 485 yang tadi setelah dicek ada minus 37e-KTP yang belum lengkap,” jelas Runtu.

Kemungkinan besar KTA itu akan diklarifikasi ulang terutama yang mendaftar Online, karena Partai Perindo mempunyai system pendaftaran online langsung di website Partai Perindo, dan kalau daftar sendiri di pengurus partai syaratnya harus sudah dilengkapi dengan fotocopy  e-kTP, dan permasalahannya kalau daftar sendiri lewat online kan agak sulit mencari e-KTPnya. Tapi kita akan tetap sesuaikan dengan DPP.

Baca juga:  Pelsus Jemaat Filadelfia Tinoor Bantu Bersih - Bersih Rm. Hengmien

“Ini kan baru pemasukan data keanggotaan, belum bicara masalah pemberkasan, dan kalau datanya sudah sinkron atau sama baru akan diteliti lagi apakah ada yang KTP ganda  atau sudah ada di partai lain dan disitu akan dilihat lagi apakah memenuhi syarat minimum, karena kami sudah 400 lebih sementara syarat minimum di Kota Tomohon kalau seperseribu hanya seratus KTP dan kami sudah 400 lebih,” jelas lagi.

“Dan satu dua hari kedepan kita akan lengkapi, entah cari KTPnya yang penting harus sinkron dengan DPP yang pastinya secepatnya akan dilengkapi,” pungkasnya.

Sementara itu Ferlan Pangalila, SH.MH wakil ketua bidang Hukum dan Teknis KPU Kota Tomohon  di dampingi Jack Budiman,SH (Ketua) Rita Kambong dari Panwaslu Kota Tomohon menjelaskan sesuai dengan ketentuan, yang namanya mencocokkan disesuaikan dengan DPP karena yang mendaftar itu DPP, DPP memasukkan data Tomohon ke KPU pusat sebanyak  485 keanggotaan yang tersebar minimal di 50 persen kecamatan.

Baca juga:  IPDA Royke Langi Jabat Kasat Lantas Polres Tomohon

“Agar supaya sinkron apa yang dimasukkan oleh DPP ke KPU RI maka DPD kabupaten Kota wajib untuk menyerahkan bukti KTA dan E-KTP yang sesuai dengan jumlah yang dimasukkan oleh DPP. Dan bagaimana kalau tidak lengkap?

Menurut PKPU 11 dan keputusan 174, KPU Kabupaten Kota mengembalikan berkas ke Partai Politik untuk dilengkapi kembali selama masa waktu pendaftaran. Dan kami belum periksa administrasi, belum periksa mungkin ada yang ganda dari 485 dan itu nanti 17 Oktober. Nanti kita akan berikan kesempatan  sampai 16 Oktober untuk melengkapi jumlah yang sesuai dengan SIPOL karena itu yang didaftarkan oleh DPP Perindo,” tegasnya.

Menurut Ketua KPU Kota Tomohon Beldie Tombeng, ST KPU Kota Tomohon hanya menerima salinan daftar nama keanggotaan Partai Politik  yang ada dikota Tomohon termasuk salinan KTA dan salinan KTP elektronik untuk kepentingan verifikasi dan bukan tempat pendaftaran karena setiap partai politik mendaftar melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) dan KPU Pusat.

Sementara pantauan media baik KPU maupun Panwaslu sangat siap menyambut partai politik yang akan datang, terlihat dari kehadiran anggota komisioner yang lain yakni Haryanto Lasut. Stenly Kowaas, Robby Golioth. (denny)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *