Motor Matic Rengut Nyawa Reyza Tobing

 

 

MINSEL – peristiwa

Korban lakalantas Reyza Tobing  warga kelurahan Rumoong bawa (Rumba).

 

Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi subuh tadi, Senin (10/10/17) sekitar pkl. 00.15 wita, di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di depan Rumah Makan Swadaya Kelurahan Uwuran Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel).

Kendaraan bermotor roda dua  jenis Yamaha matic Soul GT nomor polisi DB 2529 EI yang dikendarai oleh lelaki Reyza Tobing, 22 tahun, warga Kelurahan Rumoong Bawah, berboncengan dengan lelaki Irvan Manopo, 22 tahun, warga Desa Kapitu, melaju kencang dari arah Kapitu menuju Amurang.

Tiba di depan Rumah Makan Swadaya, kendaraan roda dua tersebut hilang kendali dan menabrak pohon. Lakalantas Tunggal  ini menyebabkan pengendara sepeda motor, Reyza Tobing, meninggal dunia di tempat kejadian sedangkan rekannya, Irvan Manopo, mengalami luka-luka dan langsung dievakuasi ke RS Kalooran Amurang.

Kasat Lantas Polres Minahasa Selatan AKP Ferdinand Runtu, SH, saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa peristiwa lakalantas ini ini diakibatkan faktor laju kendaraan dan kurang kontrolnya pengendara dalam mengendalikan kendaraannya.

“Laka tunggal ini terjadi karena faktor laju kendaraan serta kurang kontrolnya pengendara dalam mengendalikan kendaraannya, sementara kasus ditangani oleh Unit Lakalantas Satlantas Polres Minsel,” ungkap Kasat Lantas AKP Ferdinan Runtu.

 

 

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *