
MINSEL – Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) serta pelanggaran lainnya, Kepolisian Resort (Polres)Minahasa Selatan (Minsel). Melalui satuan Lalulintas (SatLantas), akan menggelar operasi Zebra.
Hal itu disampaikan Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH.SIK.MSi, melalui Kasat Lantas AKP Ferdinand Runtu kepada Wartawan, Jumat (13/10/17).
” Kami akan melaksanakan Operasi Zebra. Adapun pelaksanaan operasi ini akan digelar selama 14 hari, dengan sasaran adalah para pelanggar lalulintas yang vatal misalnya, tidak menggunakan helem. Penggunaan Rotator dan sirene, kendaraan yang menimbulkan kebisingan/Knalpot racing,” terang Runtu.
Menurut Runtu, khusus untuk penggunaan sirene dan lampu rotator dikatakannya, sudah disalahgunakan oleh oknum-oknum dan masyarakat di komunitas tertentu.
” Razia ini bersifat stasioner dan mobile. Untuk kendaraan roda empat lebih diprioritaskan pada jalan trans, karena begitu banyak masyarakat yang belum paham masalah tertib berlalulintas. Sehingga harus ada preasure penindakan dalam mencegah terjadinya pelanggaran lalulintas.”Terang Runtu.
(Hezky)