
MINSEL – Guna memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal ini administrasi kependudukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), bagi warga Minahasa Selatan serta pencapaian target target pembuatan e-KTP.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disduckcapil), melakukan Mobile e-KTP di setiap Kecamatan di Kabupaten Minsel.
Kepala Disduckcapil Minsel Drs Corneles Mononimbar MM kepada media menjelaskan, pihaknya melakukan Mobile e-KTP dimulai dari Kecamatan Maesaan Minsel.
“Kami sudah menyurati semua Camat agar bisa di umumkan pada masyarakat, untuk bisa menyediakan waktu nya melakukan perekaman e-KTP. Karena kami akan melakukan Mobile e-KTP untuk melayani semua masyarakat di semua kecamatan. Karena kalau yang terkumpul hanya sedikit orang, percuma kami kami memberikan pelayanan Mobile e-KTP,” ujar Mononimbar, Senin (30/10/17).
Mononimbar harapkan, kepada masyarakat yang belum melakukan perekaman agar bisa melakukan perekaman pada mobil nanti.
” Perekaman e-KTP sangat penting secara nasional, karena KTP yang bukan e-KTP sudah tidak digunakan lagi. Untuk saya minta kepada masyarakat untuk menyesuaikan dengan jadwal Mobile e-KTP, bagi mereka yang sudah usia lanjut tolong di antar oleh anak atau cucu untuk membuat e-KTP,” tandas Mononimbar.
Ditambahkan Mononimbar, pihaknya mendapat target untuk melakukan perekaman e-KTP sehari sebanyak 500 warga.
Penulis : Hezky Liando


