
MINSEL – Dalam sepekan, Satuan Lantas (Satlantas) Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil melakukan tindakan penilangan serta mengamankan puluhan Barang Bukti (Babuk), berupa rotator sirene dan strobo dalam razia yang di gelar hampir setiap hari di sepanjang jalur trans Amurang.
Razia yang di gelar hampir setiap hari itu, dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Minsel AKP.Ferdinand Runtu SH, dengan sasaran para pengendara yang tidak melengkapi dokumen kendaraan, tidak memakai helem serta kendaraan yang menggunakan sirene,strobo,rotator serta knalpot racing.
Kapolres Minahasa Selatan AKBP.Arya Perdana SH,SIK,MSI melalui Kasat Lantas AKP Ferdinand Runtu SH, menjelaskan, kegiatan itu sendiri dalam upaya melakukan penindakan terhadap bentuk – bentuk pelanggaran, berupa serene dan rotator juga jenis strobo,maka Polres Minsel melalui satuan lalulintas telah melakukan upaya tilang termasuk mengamankan puluhan barang bukti (babuk) berupa rotator serene dan strobo.
“Kita melakukan upaya – upaya untuk mencegah penyalagunaan oleh para pengguna,”tukas Kasat Lantas AKP.Ferdinand Runtu SH.Saat ditemui reporter media ini Senin (23/10/17) diruang kerja nya.
Ditambahkannya, penggunaan alat tersebut kalau disalah gunakan bisa menimbulkan kecelakaan bagi para pengguna jalan lainnya.
” Perlu diketahui penggunaan strobo sirine serta rotator, itu melanggar undang – undang tentang lalulintas nomor 22.tahun 2009.”Pungkas Kasat Lantas Runtu.
(Hezky)