
BADAN Narkotika Nasional (BNN) Sulawesi Utara (Sulut) secara mendadak melakukan pemeriksaan urine, bagi seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, Selasa (17/10/17).
Uniknya, pemeriksaan Urine tersebut dilakukan BNN, sebelum pelaksanaan Rapat Paripurna RPJMD (Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah ) berlangsung.

Menurut Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, pemeriksaan urine itu sendiri merupakan kerjasama antara DPRD Sulut dan BNN Sulut.
“ Kegiatan ini adalah kerjsama dengan BNN. Tes Urine wajib dilakukan oleh seluruh anggota DPRD Sulut, Wartawan yang pos liputan DPRD Sulut juga akan dilakukan tes urine,” terang Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang Mengatakan kegiatan tes urine ini positif dan sangat bagus. Selaku Ketua Komisi Mewengkang mendukung program BNN Sulut.
” Ini jangan hanya di tes di anggota legislatif, tapi di aparat sipil negara juga. Saya berharap generasi kedepan adalah generasi yang bebas Narkoba,”tutur mewengkang.

Kepala BNN Melky Tuwankotta Mengatakan, untuk tes urine tersebut memang sudah menjadi program nasional, selain dewan tapi kepada semua.
“Ini memberikan contoh kepada masyarakat bahwa wakil rakyat bebas narkoba, kadang-kadang itu terjadi hanya perbuatan satu orang tapi itu mencoreng banyak orang,” ujarnya.
Lanjutnya, tes urine tersebut adalah program nasional dan bukan hanya di dewan saja, tapi kepada pihak instansi lain lagi.

“ Pemeriksaan urine bagi Anggota DPRD, bukan karena adanya akibat anggota dewan kemarin yang terjerat narkoba. Tapi ini program nasional, keadan seperti ini kami datangnya seperti pencuri, kami ingin ini bersifat rahasia dan mendadak,” Pungkas Kepala BNN Sulut.
(ika)


