9 Karung SPJ Dana Hibah KPUD Minut di Jemput Tipikor Polres Minut

Minahasa Utara132 Dilihat
Unit Tipikor Polres Minut saat menjemput sejumlah 9 karung SPJ KPU Minut

MINUT–Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) dibawah kepemimpinan AKBP Alfaris Pattiwael SIK MH, melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang dipimpin oleh Kanit Tipikor Ipda Chandra Buana STK.

Melakukan penjemputan terhadap dokumen pertanggung jawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minut, pada pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015-2016 di ruangan Bansos Kantor Bupati Minut pada Senin, (02/09/17).

Hal itu menyusul temuan hasil penghitungan pihak Inspektorat Minut, terhadap laporan KPU Minut yang diduga anggaran sebesar 10.4 miliar dari total dana hibah 19.9 Milliar termasuk dana sharing dari provinsi sebesar 1.8 miliar, yang digunakan dalam proses pilkada tahun 2015 tidak memiliki SPJ ataupun tidak jelas pertanggungjawabannya.

Menindak lanjuti temuan ini unit Tipikor Polres Minut yang dipimpin Kanit Tipikor Ipda Chandra Buana STK bersama dua anggota lainnya kemudian mendatangi kantor Bansos Minut. Mereka menjemput dan mengambil 9 karung berkas dokumen laporan penggunaan dana hibah anggaran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minut tahun 2015-2016 untuk dilakukan pemeriksaan.

“Setelah adanya temuan dari Inspektorat terkait laporan penggunaan anggaran KPU Minut, kami datang menjemput dokumen laporan untuk diperiksa dan dikembangkan lebih lanjut,” terang Buana.

Sebelum berkas tersebut dibawa, dilakukan penandatanganan berita acara penyerahan dari pemkab Minut, yang diwakili Inspektur Minut Umbase Mayuntu dan Kanit Tipikor Ipda Chandra Buana STK.

“Total anggaran yang digunakan selama Pilkada Bupati dan Wakil Bupati tahun 2015-2016 adalah 19.9, yang terdiri dari 18.1 dana hibah Pemkab Minut dan dana sharing 1.8 dari provinsi,” jelas Mayuntu.

 

reinold

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *