Pansus Ranperda Perubahan RPJMD Gelar Finalisasi Pembahasan Bersama Kanwil Kemenkumham

Legislatif103 Dilihat
 finalisasi pembahasan Pansus Perubahan RPJMD dengan KanwilKemenkumham

TOMOHON – Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021 melaksanakan finalisasi pembahasan bersama drafter dari Kanwil Kemenkumham dan perangkat daerah terkait, di ruangan Komisi III Kantor DPRD Tomohon, Senin (18/9/17).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Piet Pungus didampingi  Wakil Ketua Harun Lululangi, Sekretaris Jimmy Wewengkang  dan anggota anggota diantaranya Frets Keles, Djemmy Sundah, Maikel Lala, Hudson Bogia, Ladys Turang, Cherly Mantiri.

Sementara itu dari pemerintah kota hadir Sekretaris Kota Harold Lolowang, Inspektur Kota Djoike Karouw, Kaban Bapelitbang  Ir Ervins Liuw, Kabag Hukum Denny Mangundap.

Rapat ini dilaksanakan dalam rangka melengkapi apa yang perlu dilengkapi dalam perda tersebut.ada juga penambahan pasal dalam ranperda tersebut sesuai pembahasan bersama tim drafter kanwil kemenkumham dan  direncanakan Ranperda tentang perubahan RPJMD ini akan ditetapkan dalam rapat paripurna besok Selasa 19 Septemmber 2017.

Rapat Pembahasan Bapemperda dengan Kanwil Kemenkumham

Sementara itu dihari yang sama digelar rapat Pembahasan  Bapemperda dengan Kanwil Kemenkumham diruangan Komisi III, yang di hadiri oleh Ketua  Bapemperda Doortje Mandagi,wakil Ketua Erens Kereh,Sekretaris F.F.Lantang dan anggota Piet Pungus dan Cherly Mantiri.

Dan selaku pembicara yang mewakili dari Kemenkumham Bpk Hendra Zakhawerus dan dilanjutkan Tim dari Kemenkumham. Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Doortje Mandagi.

Rapat ini membahas tentang  Rancangan peraturan daerah tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah yang merupakan ranperda Inisiatif DPRD dan nantinya akan dibahas lebih lanjut jika sudah dalam tahap pembentukan Pansus.

Komisi II DPRD Kota Tomohon melakukan rapat Pembahasan  dengan Kanwil Kemenkumham,

Masih dihari yang sama, Komisi II DPRD Kota Tomohon melakukan rapat Pembahasan  dengan Kanwil Kemenkumham, diruangan komisi I, yang di hadiri oleh Ketua Komisi II Frets Keles, wakil ketua Cherly Mantiri dan anggota Maikel Lala, Hudson Bogia dan Piet Pungus.

Hadir juga dalam pembahasan Sekwan F.F.Lantang dan Kabag Persidangan Setwan Tomohon.Dan selaku pembicara yg mewakili dari Kemenkumham Bpk Hendra Zakhawerus. Rapat dipimpin oleh ketua komisi Frets H.Keles,

Dalam pembahasan ini Komisi II sebagai pemrakarsa meminta informasi perihal indikator, gambaran umum bahkan perangkat daerah yang terkait dengan ranperda inisiatif dari komisi II tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh.  (denny)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *