
TOMOHON – Panitia khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang RPJMD Kota Tomohon tahun 2016-2021 melaksanakan finalisasi pembahasan bersama drafter dari Kanwil Kemenkumham dan perangkat daerah terkait, di ruangan Komisi III Kantor DPRD Tomohon, Senin (18/9/17).
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus Piet Pungus didampingi Wakil Ketua Harun Lululangi, Sekretaris Jimmy Wewengkang dan anggota anggota diantaranya Frets Keles, Djemmy Sundah, Maikel Lala, Hudson Bogia, Ladys Turang, Cherly Mantiri.
Sementara itu dari pemerintah kota hadir Sekretaris Kota Harold Lolowang, Inspektur Kota Djoike Karouw, Kaban Bapelitbang Ir Ervins Liuw, Kabag Hukum Denny Mangundap.
Rapat ini dilaksanakan dalam rangka melengkapi apa yang perlu dilengkapi dalam perda tersebut.ada juga penambahan pasal dalam ranperda tersebut sesuai pembahasan bersama tim drafter kanwil kemenkumham dan direncanakan Ranperda tentang perubahan RPJMD ini akan ditetapkan dalam rapat paripurna besok Selasa 19 Septemmber 2017.

Sementara itu dihari yang sama digelar rapat Pembahasan Bapemperda dengan Kanwil Kemenkumham diruangan Komisi III, yang di hadiri oleh Ketua Bapemperda Doortje Mandagi,wakil Ketua Erens Kereh,Sekretaris F.F.Lantang dan anggota Piet Pungus dan Cherly Mantiri.
Dan selaku pembicara yang mewakili dari Kemenkumham Bpk Hendra Zakhawerus dan dilanjutkan Tim dari Kemenkumham. Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Doortje Mandagi.
Rapat ini membahas tentang Rancangan peraturan daerah tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Daerah yang merupakan ranperda Inisiatif DPRD dan nantinya akan dibahas lebih lanjut jika sudah dalam tahap pembentukan Pansus.

Masih dihari yang sama, Komisi II DPRD Kota Tomohon melakukan rapat Pembahasan dengan Kanwil Kemenkumham, diruangan komisi I, yang di hadiri oleh Ketua Komisi II Frets Keles, wakil ketua Cherly Mantiri dan anggota Maikel Lala, Hudson Bogia dan Piet Pungus.
Hadir juga dalam pembahasan Sekwan F.F.Lantang dan Kabag Persidangan Setwan Tomohon.Dan selaku pembicara yg mewakili dari Kemenkumham Bpk Hendra Zakhawerus. Rapat dipimpin oleh ketua komisi Frets H.Keles,
Dalam pembahasan ini Komisi II sebagai pemrakarsa meminta informasi perihal indikator, gambaran umum bahkan perangkat daerah yang terkait dengan ranperda inisiatif dari komisi II tentang pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan dan permukiman kumuh. (denny)