Jalan Kamanga-Toure dan PT PGE Area Lahendong Dikeluhkan Masyarakat

Legislatif138 Dilihat
Anggota DPRD Sulut Jeane M Mumek didampingi Staf DPRD Sulut Jack Tooy saat melakukan Reses di Desa Kamanga I Kecamatan Tompaso

RESES II Tahun 2017 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menjadi momen penting bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Seperti pada Reses Anggota DPRD Sulut Daerah Pilihan (Dapil) Minahasa-Tomohon Jenny Marho Mumek pada Rabu (20/9/17), di Desa Kamanga I Kecamatan Tompaso.

Banyak keluhan yang menjadi aspirasi masyarakat sekitar disampaikan dalam Reses tersebut, diantaranya Jalan Kamanga-Toure yang rusak parah sehingga sulit untuk melewatinya.

Begitu pun dengan kehadiran PT PGE Area Lahendong di Desa Liba dan Tonsewer Kecamatan Tompaso, yang dikeluhkan warga setempat.

Hukum Tua Desa Kamanga Djemy Wenas dalam menyampaikan aspirasi masyarakat mengatakan, bahwa jalan Kamanga-Toure tersebut merupakan akses utama untuk perkebunan yang saat ini dalam kondisi rusak berat.

“Sudah dari dulu masyrakat mengelukan akses jalan ini, tapi pemerintah tidak sama sekali merespon apa yang menjadi keluhan masyarakat yang ada,”pungkas Wenas.

Sementara warga yang hadir lainnya menyampaikan terkait PT PGE (Pertamina Geothermal Energy) Area Lahendong, yang kehadirannya sudah 5 Tahun lebih di wilayah Kecamatan Tompaso, tidak Transparan terkait CSR.

” Padahal masyarakat  perlu adanya uluran tangan bantuan dari PGE,tapi pihak mereka tidak transparan dengan bantuan-bantuan,”keluh Eddy warga sekitar.

Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Anggota DPRD Sulut Mumek menyampaikan, bahwa tujuan Reses untuk mendengarkan keluhan masyarakat jadi kalau ada yang akan dikeluhkan sebagai aspirasi silahkan saja.

” Untuk akses jalan Toure – Kamanga itu nanti saya akan sampaikan dan bahas dalam rapat komisi terkait aspirasi ini. Begitu juga terkait aspirasi masyarakat dengan PGE di Tompaso, nanti akan kami panggil hearing bersama Komisi III dan IV DPRD Sulut.

Ditambahkan Mumek, dampak negatif pengeboran dan CSR yang dikeluhkan warga, serta pemanfaatan tenaga kerja lokal seputar wilayah PGE akan dibicarakan dalam hearing nanti.

” Untuk itu saya sarankan, buatlah surat resmi yang ditujukan kepada Pemerintah Provinsi untuk segera ditindaklanjuti,” pungkas Mumek didampingi Staf DPRD Sulut Jack Tooy.

(Ika)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *