DPRD Minsel Gelar Paripurna Pembicaraan Tingkat Kesatu RanPerda Tentang (APBD) Tahun Anggaran 2017.

Minahasa Selatan176 Dilihat
Rapat Paripurna DPRD Kab. Minsel,pembahasan tingkat ke satu rancanan peraturan daerah tentang perubahan anggaran.

MINSEL — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) mengelar sidang paripurna, pembicaraan tingkat satu rancangan Peraturan Daerah (RanPerda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2017.

Rapat yang digelar di ruang paripurna DPRD Minsel pada, Selasa (19/9) tersebut dipimpin Ketua DPRD Jenny J. Tumbuan.

Rapat Paripurna ini pun dihadiri langsung Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE, para Asisten, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD),para Camat serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda).

Dalam Paripurna itu, sebanyak lima Fraksi yang terdiri dari Golkar, PDIP, Gerindra, Demokrat dan Ampera menerima dan menyetujui RAPBD-P 2017 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Bupati Minsel Christiany Eugenia Paruntu SE,pada kesempatan itu mengatakan, Ranperda APBD-P ini merupakan suatu kebutuhan, yang perlu diterapkan demi percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ada dikabupaten Minsel.

Lanjutnya, Pembahasan tentang perubahan APBD, pada hakekatnya antara jajaran eksekitif dan legislatif, mempunyai tanggungjawab yang sama untuk merealisasikan dalam bentuk berbagai program dan kegiatan pembangunan.

“Untuk itu saya mengajak seluruh komponen pemerintahan yang ada marilah kita bersatu padu bekerja bersama dan bersama-sama bekerja serta mengawal pelaksaan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, agar dapat berjalan secara optimal.”Pungkas Bupati Tetty.

 

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *