
MINUT-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menggelar rapat Paripurna, terhadap penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi tentang Ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2017 yang diselenggarakan di Ruang rapat DPRD Minut pada Kamis, 28/09/2017.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Minut Berty Kapojos, enam fraksi masing-masing PDIP, Gerindra, Demokrat, Hanura, Golkar dan fraksi Restorasi Keadilan Indonesia menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Perubahan 2017 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Berdasarkan penyampaian yang disampaikan anggota Badan Anggaran DPRD Minut, Denny Sompie,
Pendapatan bertambah Rp.70.036.660.088. Sebelum perubahan Rp.867.163.207.251, setelah perubahan menjadi Rp937.199.867.339.
Belanja bertambah besar Rp.60.940.136.968. Sebelum perubahan Rp.876.913.207.251, setelah perubahan menjadi Rp.937.853.344.219.
Pembiayaan Netto sebelum perubahan Rp.9.750.000.000, sesudah perubahan Rp.653.476.880. Defisit akhir Rp.9.096.523.120.

Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang telah menuntaskan pembahasan APBD-P. Karena merupakan keinginan kita bersama untuk membangun daerah dan mensejahterakan masyarakat daerah Minahasa Utara yang kita cintai ini, melalui mekanisme pembahasan rancangan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2017, ujar Bupati VAP.

“Dengan Konsisten kita jalankan pelaksanaan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2017 dengan prinsip Efisien, Efektif, Adil, Transparan dan Akuntabilitas sehingga benar – benar bermuara pada percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Kebersamaan yang sudah tercipta dan terbina selama ini akan terus kita tingkatkan sehingga terjadi sinergitas positif antara eksekutif dan legislatif sebagai wujud nyata komitmen kita dalam menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat Minut,” tandas Bupati VAP.
Rapat Paripurna dihadiri oleh Anggota DPRD Minut, Kepala Pengadilan Negeri Minut, Sekertaris Daerah Minut Ir. Jemmy Kuhu, SKPD, Direktur PD Klabat, Camat dan seluruh ASN Pemkab Minut.
(Lipsus/Advetorial)