
MINSEL – Pelaksanaan proyek dana desa (Dandes) yang ditata dari anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2015 – 2016 desa Radey Kecamatan Tenga Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), yang dilaporkan oknum pelapor (AS) Ke Polres Minsel dengan isi laporan dugaan penyalah gunaan dana, ternyata hanyalah pepesan kosong (Hoax).
Dari hasil pantauwan media ini Rabu (13/09/17), proyek Dandes tahun 2015 – 2016 desa Radey untuk pembuatan drainase sepanjang 1753m telah selesai pengerjaan nya dengan sangat baik bahkan sudah sesuai dengan rencana anggaran belanja (RAB)serta petunjuk teknis (Juknis).
Hukumtua desa Radey Hartje Ransulangi saat ditemui dikediamanya mengatakan,” pengerjaan proyek dandes tahun 2015 – 2016 desa Radey sudah kita kerjakan sesuai dengan RAB dan Juknis.”tukas Ransulangi.
Dijelaskan hukumtua Hartje Ransulangi, “memang ada seorang warga masyarakat Desa Radey yang melaporkan saya ke polres Minsel inisial (AS)sengaja mau merusak nama baik saya, dengan tujuan serta muatan – muatan lain. Saya sebagai Hukumtua Desa Radey menegaskan, kalau tidak bisa membuktikan saya bersalah atas pengerjaan proyek dandes 2015 – 2016 seperti yang ditudingkan, akan saya buat laporan pencemaran nama baik.
Saat penelusuran bersama rekan – rekan wartawa ke lokasi pengerjaan dandes 2015 -2016 desa radey untuk pembuatan talut dan drainase,tampak baik dan terlaksana sunguh luar biasa.
“Saya sebagai warga masyarakat desa Radey yang waktu itu turut ambil bagian pada pengerjaan proyek ini, jadi saya tau persis. saya sangat meng apresiasi kinerja hukumtua desa kami dalam menyukseskan program Nawacita Presiden Joko Widodo membangun Indonesia dari pinggiran, dan kami sebagai warga masyarakat sudah menikmati pembangunan itu wajah desa kami menjadi lebih bercahaya serta bayak peruban.”Pungkas Dedy Tambingon warga desa Radey.
(Hezky)


