Wali Kota GSVL Tanamkan Kembali Semangat Disiplin dan Pelayanan, Kepada ASN Lingkup Pemkot Manado

Manado169 Dilihat
Wali Kota GS Vicky Lumentut didampingi Camat Wenang Donald Sambuaga, saat melakukan tatap muka dengan pegawai,Lurah dan Kepala Lingkungan se-Kecamatan Wenang

MANADO—Sebagai abdi negara dan masyarakat, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut untuk meningkatkan kinerja serta disiplin, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Akan hal itu, Wali Kota Manado DR Ir G.S Vicky Lumentut SH MSi DEA, dalam tatap muka dengan pegawai, lurah dan kepala lingkungan se-Kecamatan Wenang pada, Senin (28/08/17). Kembali menanamkan semangat disiplin dan pelayanan, kepada semua ASN jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.

“ ASN memiliki tanggung jawab untuk melayani masyarakat dengan baik, sehingga kinerja seorang ASN dituntut untuk lebih professional dalam bekerja,” tandas Wali Kota GSVL.

Dikatakan Wali Kota Vicky Lumentut, sekarang ini masyarakat semakin kritis, mereka bisa mengungkapkan keluhan mereka melalui Media Sosial (Medsos) Facebook dan lain-lain.

Baca juga:  Hendry Ch Bangun & Zulmansyah Sepakat Gelar Kongres PWI Paling Lambat Agustus 2025

“ Untuk itu kinerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat harus ditingkatkan. Saya minta ASN di Kecamatan Wenang ini harus lebih rajin masuk kantor, jangan sampai ada masyarakat yang mengeluh tentang kinerja pegawai,”pungkas GSVL.

Diingatkan GSVL, jika ada ASN yang tidak disiplin. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai, ASN tersebut pasti akan mendapat sanksi.

Lanjut dikatakan Wali Kota GSVL, meski sebagai kepala daerah yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemecatan bagi ASN yang melanggar aturan, tetapi dirinya tidak menghendaki hal tersebut terjadi.

” Jangan langgar aturan dan disiplin sehingga tidak mendapat sanksi beratSaya tidak ingin menandatangani surat pemecatan ASN karena melanggar aturan. Kasihan anak isterinya jika saya pecat. Tetapi, tolong bantu saya, agar saya tidak melakukan itu. Karena sebanyak 46 kali akumulasi setahun tidak masuk kantor, akan dikenakan sanksi pemecatan,” tegas Wali Kota pilihan rakyat manado GS Vicky Lumentut.

Hadir dalam tatap muka di Kecamatan Wenang, Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Manado Drs Albert Wuysang, Camat Wenang Donald Sambuaga bersama Ketua TP-PKK Kecamatan Wenang, Staf Khusus Walikota masing-masing JJ Mantje Nelwan dan Drs Johny Sondakh, serta beberapa pejabat di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado.

Baca juga:  Sualang Sebut Persiapan Panitia Selebrasi Paskah Remaja Sinode GMIM Sudah Maksimal

(romel)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *