
MINSEL – Tim Buru Sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal Polres Minahasa Selatan (Minsel) berhasil membongkar sindikat judi toto gelap (togel), yang beroperasi di Desa Raanan Baru Kecamatan Motoling Barat.
Kasat Reskrim Polres Minsel Iptu Mohammad Nandar SIK saat dikonfirmasi wartawan menjelaskan, Tim Buser Sat Reskrim Polres Minsel berhasil mengamankan dua orang pelaku diantaranya TL (Tino) 34 Tahun, VR (Veky) 55 Tahun Warga desa Raanan Baru, pada Senin (07/08/17).
” Keduanya berperan sebagai pengecer kupon judi togel, yang selama ini beroperasi di seputaran Kecamatan Motoling Kabupaten Minahasa Selatan,” jelas Kasat reskrim Polres Minsel Iptu Mochamad Nandar, SIK, pagi tadi Selasa (8/8/17).
Ditambakan Kasat Reskrim, keberhasilan pengungkapan sindikat judi togel ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat, dalam memberikan dukungan berupa informasi kepada pihak kepolisian.
“Selain kedua orang pelaku juga diamankan barang bukti (Babuk) berupa uang tunai Rp. 1.365.000, (satu juta tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah), buku rekapan togel dan satu unit sepeda motor yang digunakan menjalankan bisnis judi togel tersebut,” pungkasnya.
(Hezky)