
MINUT- Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan di damping Wakil Bupati Ir. Joppie Lengkong menghadiri Rapat Paripurna yang di gelar DPRD Minut di ruang Sidang pada Senin, 31/07/17.
Ketua DPRD Berty Kapojos Ssos membuka langsung rapat paripurna dengan agenda Penandatangan Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara( PPAS) APBD Kabupaten Minut Tahun Anggaran 2018 dan Pembicaraan tingkat II atas RANPERDA Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Minut Tahun Anggaran 2016.
Panambunan dalam sambutannya mengatakan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2018 mengacu pada Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara dan tetap melaksanakan 9 Prioritas pembangunan daerah Minut. Untuk kebijakan Belanja Daerah TA 2018 di arahkan pada pembelanjaan yang efisen dan efektif , jelas Panambunan.
Semua Fraksi yang hadir menyetujui dan lalu menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Kebijakan umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Minut Tahun Anggaran 2018.
Hadir dalam Rapat Paripurna Kapolres Minut AKBP ALfaris Pattiwael SI MH, Sekda Ir. Jemmy Kuhu, para Asisten dan Staf Shli, para Kepala Perangkat Daerah, Kepala bagian dan para Camat juga Lurah dan Hukum Tua.
reinold


