MINUT-Bupati Minahasa Utara Vonnie Anneke Panambunan di damping Wakil Bupati Ir. Joppie Lengkong menghadiri Rapat Paripurna yang di Gelar Dewan Perwakilam Rakyat Daerah( DPRD) Minahasa Utara (Minut) di ruang Sidang Paripurna pada Selasa 01/08/17.
Ketua DPRD Minut Berty Kapojos SSos membuka langsung rapat paripurna dengan agenda Pembicaraan Tingkat I Terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Minahasa Utara Nomor 2 Tahun 2016, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Minahasa Utara Tahun 2016-2021.
Masing-masing Fraksi: Frakasi PDIP, Fraksi GERINDRA, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat, Fraksi HANURA, Fraksi Restorasi dan Keadilan Indonesia menerima RPJMD, untuk di bahas ke tahap selanjutnya dengan mekanisme yang ada.
Bupati Panambunan dalam sambutannya mengatakan, RPJMD adalah dokumen yang menjadi pedoman atau acuan, penyusunan dokumen perencanaan lainnya.
“Karena dalam RPJMD memuat visi dan misi pembangunan daerah, arah dan kebijakan serta prioritas dan tahapan pembangunan daerah selama 5 tahun dan arahan strategis perangkat daerah dan masyarakat Minut. Hal ini tentunya dapat terlaksana dengan baik jika kerja sama yang sinergis dapat terjalin, antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara serta kita semua yang hadir di tempat ini,” ujar Bupati Panambunan.
Hadir dalam kegiatan ini Sekda Minut Ir.Jemmy Kuhu, Wakapolres Minahasa Utara, Kejari Minut, para Assisten I, II, III dan para Kepala SKPD .
reinold