DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian dan Penjelasan Gubernur Sulut Terhadap Perubahan APBD 2017

Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut saat memimpin Rapat Paripurna

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Rapat Paripurna Penyampaian dan Penjelasan Gubernur Sulut terhadap Perubahan APBD 2017, yang dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw didampingi Wakil Ketua DPRD, di ruang rapat paripurna DPRD Sulut, rabu ( 16/08/17).

Gubernur Sulut Olly Dondokambey diwakili Wakil Gubernur Steven Kandouw dalam penyampaiannya, membacakan penjelasan Gubernur Sulut terhadap Perubahan APBD Provinsi Sulawesi Utara T.A 2017  mengatakan.

Anggota DPRD Sulut saat mengikuti Rapat Paripurna

Perubahan APBD dipahami sebagai proses yang mutlak dilaksanakan dalam rangka menjawab dinamisnya perubahan dan tantangan, sekaligus dimungkinkan oleh peraturan perundang- undangan yang berlaku.

“Secara teknis, perubahan ini diajukan untuk mengakomodir beberapa hal diantaranya, terjadinya perubahan, atau naik turun target pendapatan asli daerah yang meliputi pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, serta dana perimbangan, yang meliputi bagi hasil pajak/ bagi hasil bukan pajak, dana alokasi umum dan dana alokasi khusus,” jelas wagub.

Jajaran Pejabat dan Pimpinan Perangkat Daerah Pemprov Sulut saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut

Lanjutnya, adanya revisi kegiatan yang diangarkam pada APBD induk tahun anggaran 2017, menampung adanya pergeseran anggaran, dan memenuhi beberapa kewajiban yang belum tertampung untuk kebutuhan belanja tidak langsung dan belanja langsung daerah. Serta mendukung dan mempercepat realisasi pelaksanaan proyek strategis nasional, dan program prioritas di daerah seperti pembebasan lahan infrastruktur jalan seperti , Ring Road 3, KEK Bitung dan KEK Periwisata Likupang, dan Bandara Sam Ratulangi- Likupang.

“Terkait dengan itu, seiring dengan diajukannya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun anggaran 2017, maka secara singkat perkenan saya menyampaikan substansi materi rancangan anggaran perubahan APBD Tahun anggaran 2017,” ujar Kandouw.

Forkopimda Sulut saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD

Wagub Kandouw mengatakan, Pendapatan daerah Total pendapatan daerah pada Tahun 2017 yang ditargetka sebesar Rp.3.556.372.800.000.- berubah menjadi Rp. 3.711.612.029.536 dengan rincian:

(a). Pendapatan asli daerah yang ditargetkan sebesar Rp. 1.076.342.496.000 berubah menjadi Rp. 1.085.940.277.536,-. Dimana terjadi peningkatan PAD yang bersumber dari pajak dan hasil retribusi;

(b). Dana perimbangan yang di targetkan sebesar Rp. 2.429.190.571.000.- berubah menjadi Rp. 2.549.186.519.000 atau bertambah sebanyak Rp. 119.995.948.000.- peningkatan ini diperoleh dari Dana alokasi Umum yang bertambah sebesar Rp. 49.919.625.000.- dan dana alokasi khusus sebesar Rp. 62.576.323.000.- dana bagi hasil Rp. 7.5 miliar;

(c). Lain- lain pendapatan daerah yang sah yang di targetkan sebesar Rp. 50.839.733.000, berubah menjadi Rp. 76.485.233.000 atau bertambah Rp. 25.645.500.000,-

  1. Belanja Total kebijakan belanja yang di targetkan pada Tahun 2017 senilai Rp. 3.572.342.500.000.- berubah menjadi Rp. 3.820.736.696.384,- atau bertambah sebesar Rp. 284.394.196.384,- dengan rincian:

(a). Belenja tidak langsung Rp. 2.120.834.037.274,- berubah menjadi Rp. 2.087.643.399.610.- atau mengalami penurunan sebesar Rp. 33.199.637.664.-

(b). Belanja langsung Rp. 1.451.499.462.726, berubah nenjadi Rp. 1.733.093.296.774,- atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 281.593.834.048.- 3. Pembiayaan Tahun 2017 penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp. 45.696.700.000,- pada APBD perubahan ini ditetapkan menjadi Rp. 159.624.666.848.- sedangkan pengeluaran pembiayaa yang di targetkan sebesar Rp. 30.000.000.000.- berubah menjadi Rp. 50.500.000.000, demikian  dirincikan Wagub Kandouw.

Ditambahkan Kandouw, sehubungan dengan itu disampaikannya, rancangan perubahan besar dan dapat di terima dan diparipurnakan bersama. Sehingga semakin maju langkah kita dalam pecapaian di berbagai target pembangunan, di sisa tahun anggaran berjalan ini.

“ Kepada setiap perangkat daerah diharapkan semakin optimal dalam penyerapan dan pengelolaan anggaran, di sisa tahun anggaran ini.Dalam artian optimal dari sisi pelaksanaan, manfaat, pertanggung jawaban, serta harus sesuai dengan koridor ketentuan yang berlaku. Kepada segenap stakeholders pembangunan bangsa di daerah ini,” tandas Kandouw.

Khususnya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD provinsi Sulut, Wagub meminta untuk saling membantu dan kerja sama bahu membahu dengan sinergitas yang tinggi. Dalam mengaktualisasikan berbagai program pembangunan bangsa di daerah ini.

“ Khususnya realisasi program strategis nasional dan prioritas nasional di sulut, yang secara manfaat pastinya akan semakin mendekatkan kita pada terwujudnya sulut hebat,” ujar Kandouw.

Kandouw juga mengingatkan dan mengajak, bahwa dalam menyongsong peringatan HUT ke -72 RI serta HUT ke – 53 Provinsi Sulut.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulut

“Mari kita bersama sama kita sukseskan setiap rangkaian kegiatan yang ada, serta tatap momentun ini sebagai wahana untuk semakin menguatkan kapasitas kerja, membangun bangsa daerah dan masyarakat tercinta,” tutup Wagub Steven Kandouw.

Turut Hadir mengikuti Rapat Paripurna tersebut, segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Sulut,Anggota Forkopimda Sulut, Sekprov Edwin Silangen, Kepala BPK Perwakilan Sulut, Dirut Bank Sulut, Pejabat Eselon 2 dilingkup Pemrov Sulut.

(LiputanKhusus/Ikha)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *