
MANADO—Meski telah berupaya melakukan perlawanan, tapi saat mendengar pembongkaran yang dilakukan itu adalah perintah Wali Kota Manado. Akhirnya pedagang rela membiarkan lapak mereka yang masih berlaku masa kontraknya dibongkar pada Jumat, (7/07/17).
Pembongkaran puluhan lapak pedagang di pasar bersehati itu dipimpin oleh Direktur Umum (Dirum) PD Pasar Manado Hendra Zoenardji, didampingi sejumlah Kepala Bagian (Kabag) di PD Pasar dan Tim Sat Gas bentukan PD Pasar Manado.
Menurut Pedagang Syahbudin Adrin Noho, sebelum dilakukan pembongkaran dirinya dipanggil oleh Kabag Umum Hentje Lumentut untuk bernegosiasi.
“ Sepertinya saya dikelabui oleh Hentje Lumentut, karena saat bernegosiasi sudah terjadi pembongkaran lapak tempat berjualan kami yang dipimpin oleh Direktur Umum PD Pasar Hendra Zoenardji,” ujar Syahbudin Ardin Noho.
Bahkan dikatakan Ardin Noho, dengan lantangnya Hentje Lumentut mengatakan bahwa pembongkaran itu adalah kesepakatan rapat dan perintah Pak Wali Kota Manado DR Ir G.S Vicky Lumentut.
“ Saya bingung, Tapi tidak apalah karena sudah menjadi kesepakatan dalam rapat bersama Wali Kota Manado dan perintah dari Pak Wali Kota Manado. Percuma kami melakukan perlawanan kalau sudah diperintahkan owner PD Pasar yakni Wali Kota Manado, untuk segera dilakukan pembongkaran. Tapi anehnya, ketika saya minta surat perintah pembongkaran, justru Kabag Umum sebut bahwa surat perintah itu tidak perlu,” ujar Syahbudin Ardin Noho.
Sementara itu Direktur Operasional (DirOps) PD Pasar Manado Didi Syafii saat dikonfirmasi terkait pembongkaran lapak pedagang, membantah apa yang dikatakan Kabag Umum Hentje Lumentut kepada pedagang.
Syafii menegaskan bahwa pembongkaran itu bukan perintah Pak Wali Kota Manado, tetapi Direktur Utama (Dirut) PD Pasar Manado.
“ Memang kami jajaran Direksi dipanggil oleh Pak Wali Kota beberapa hari lalu, tapi bukan perintahkan untuk membongkar lapak pedagang. Pak Wali Kota berharap mendapatkan solusi bersama dengan pedagang, bukan dengan cara membongkar paksa seperti saat ini,” ujar DirOps Didi Syafii.
Ditambahkannya, Padahal saya sudah menyarankan agar ditunda dulu pembongkaran tersebut, karena melihat penolakan pedagang yang sangat kuat tapi dipaksakan Dirut PD Pasar untuk bongkar hari ini.
“ Keputusan untuk membongkar itu seharusnya ada persetujuan dari saya selaku DirOps PD Pasar, tapi saat ini saya tidak bertanggungjawab dengan aksi pembongkaran yang dikerahkan oleh Dirut PD Pasar dan dipimpin oleh Direktur Umum. Karena saya telah menyarankan, pembongkaran lapak tersebut untuk dipending dulu,” terang Didi Syafii.
(romel)

