
MANADO—Adanya isu rencana pembongkaran sejumlah Kios di Pasar Bersehati, khususnya di tempat berjualan pedagang Tim 14 oleh Perusahan Daerah (PD) Pasar Manado.
Maka pedagang Tim 14 Pasar Bersehati Manado mengambil langkah menyurati Kapolres Manado, guna menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terjadi dengan meminta bantuan pengamanan.
Pemegang mandat Tim 14 Pedagang Pasar Bersehati Syahbudin Ardin Noho, kepada Speednews-manado.com, Minggu (2/07/17) malam mengatakan. Alasan pedagang Tim 14 menyurati Kapolres Manado, karena ada informasi perencanaan pembongkaran dan pemindahan oleh pihak PD Pasar yang akan dilakukan pada waktu dekat ini.
“ Kami pedagang Tim 14 menyurati Kapolres dan meminta permohonan bantuan aparat kepolisian, itu karena ada rencana pembongkaran dan pemindahan secara paksa dan sepihak oleh PD Pasar Manado. Terhadap tempat jualan atau kios tempat jualan kami, para pedagang Tim 14 pasar Bersehati Manado. Hal itu guna menghindari terjadinya, hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, ketika rencana pembongkaran kios oleh PD Pasar dilakukan,” terang Syahbudin Ardin Noho.
Lanjut Ardin Noho, selain menyurati Kapolres Manado pihaknya juga, menyurati Pemerintah Kota (Pemkot) Manado ditujukan Wali Kota Manado sebagai owner PD Pasar Manado. Untuk berharap mendapatkan perhatian, atas nasib kami pedagang Tim 14 Pasar Bersehati Manado.
“ Untuk isu rencana pembongkaran kios Tim 14 pedagang Pasar Bersehati, kami hanya bisa meminta perlindungan dari pihak kepolisian untuk membantu melakukan pengawalan, jika terjadi aksi pembongkaran oleh PD Pasar. Kami juga sangat berharap adanya perhatian dari Pak Walikota dan Wawali Manado,” ujar Syahbudin Ardin Noho.
Sementara itu Ketua Investigasi Aset Negara Bergerak dan Tidak Bergerak, LSMAliansi Indonesia Erwin Sangkoy mengatakan. Pemerintah Kota Manado sebagai pemilik PD Pasar Manado, seharusnya harus cepat tanggap menuntaskan persoalan antara pedagang dengan PD Pasar Manado yang saat ini dipimpin oleh Dirut Ferry Keintjem.
“Kalau memang pemerintah tidak bisa mencari solusinya, kami terpaksa akan melaporkan langsung ke pemerintah pusat. Baik pelanggaran secara administraai maupun pelanggaran hukum, yang ada di PD Pasar Manado sesuai hasil investigasi yang kami lakukan. Karena sudah beberapa bulan berjalan ini kami lihat Pemkot dinilai sengaja membiarkan,” jelasnya.
Direktur Utama PD Pasar Manado Ferry Keintjem ketika dikonfirmasi terkait informasi rencana pembongkaran, kios pedagang Tim 14 Pasar Bersehati. Melalui WhatsApp (WA) Mesenger pada Minggu (2/07/17) malam, hingga pagi tadi Senin (3/07/17). Meski dalam keadaan online dan sudah membaca maksud yang akan dikonfirmasikan, namun sayangnya Dirut PD Pasar Ferry Keintjem belum juga membalasnya.
(romel)