DPRD Gelar Paripurna Ranperda Pertanggung jawaban APBD 2016 dan Ranperda Revisi Retribusi

Rapat Paripurna dihadiri Wagub Sulut Drs Steven Kandouw dipimpin Ketua DPRD Sulut didampingi pimpinan DPRD Sulut

DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut, menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi. Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan kedua, atas Perda No 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah dan ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanan APBD tahun anggaran 2016, sekaligus tangapan dan jawaban Gubernur sulut terhadap pemandangan umum fraksi.

Rapat Paripurna yang digelar, Selasa (11/07/17) dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Andrei Angouw, wakil ketua DPRD Stevanus Vreeke Runtu, Marthen Monoppo, dan Wenny Lumentut.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Sulut

Dalam penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda No 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah, yang dibacakan oleh Marvel Dicky Makagansa mengatakan. Fraksi partai PDIP memandang beberapa hal diantaranya, urgensi Ranperda ini sehubungan dengan upaya meningkatan peningkatan pendapatan daerah, tetapi juga dalam rangka mengakomodir objek pungutan retribusi yang sebelumnya diatur oleh perda no 1 tahun 2012 tentang retribusi daerah.

“Kedua, Fraksi partai PDIP mengaharapkan agar ranperda tentang perubahan kedua atas perda no 1 tahun 2012, selain berdampak pada peningktan asli daerah yakni penyesuaian objek retribusi yang baru, penyesuain tarif dan parameter pungutan retribusi di perangkat daerah yang sudah ada, tetapi diharapkan akan lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Anggota DPRD Sulut beserta pimpinan Perangkat Daerah (PD) Pemprov Sulut saat mengikuti Rapat Paripurna

Lanjutnya Makagangsa, fraksi partai PDIP mengingatkan agar dalam pembahasan ranperda terutama tentang penyesuaian tarif, yang di atur dalam Ranperda perubahan harus mampu menganalisa dan mengantisipasi berbagai perkembangan di masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang terjadi saat ini.

Hal lain yang disampaikan oleh Makagansa terkait dengan pemandangan umum fraksi partai PDIP adalah harapan agar pembahasan Ranperda yang dilaksanakan dengan semangat, untuk penyempurnaan Ranperda melalui kajian yang komprehensive demi peningkatan pembangunan dan bidang sosial kemasyrakatan di provinsi sulut.

Anggota DPRD Sulut saat mengikuti Rapat Paripurna di Ruang Rapat Deprov Sulut

Sementara itu, dalam pemandangan umum fraksi partai amanat keadilan memberikan catatan – catatan penting terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanan APBD tahun anggaran 2016, dimana fraksi amanat keadilan memberikan catatan kepada pemprov sulut pendapatan sulut pada dasarnya berasal dari pajak dan retribusi daerah.

Namun objek masyarakat sulut berharap agar ini dapat dikaji dengan benar sehingga tidak memberatkan masyarakat sulut dalam membayar retribusi.

“Intinya, kedua Ranperda tersebut pada prinsipnya dapat disetujui untuk dibahas pada tingkat selanjutnya,” kuncinya.

Berdasarkan pemandangan umum dari fraksi-fraksi yang ada di DPRD Sulut, Ketua DPRD sulut Andrei Angouw mengatakan. Tahapan selanjutnya kedua Ranperda tersebut adalah pembahasan antara komisi-komisi DPRD sulut dengan mitra kerja.

Forkopimda Sulut saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Sulut

“Sesuai dengan jadwal pembahasan dengan komisi-komisi DPRD terhadap Ranperda pertanggung jawaban APBD tahun 2016, akan dilaksanakan Rabu 12 juli sampai dengan selasa 18 juli 2018. Sementara untu sinkronisasi akan dilaksanakan pada tanggal 19 juli 2017,” terang Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw.

(Liputankhusus/Ikha)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *