
AKSI tak terpuji dilakukan pihak Rumah Sakit (RS) Prof Kandouw Malalayang akhir-akhir ini, dimana, meski beberapa kali warga masyarakat sekitar kompleks rumah sakit mengecam dan melarang keras adanya aksi pembakaran sampah limbah rumah sakit di waktu malam hari.
Hal itu pun membakar sampah masih dilakukan oleh pihak RS Prof Kandouw pada, Sabtu (1/07/17) malam. Sehingga membuat warga masyarakat yang bermukim di sekitar RS Kandouw merasa dirugikan, dengan adanya polusi udara yang dapat berakibat gangguan kesehatan.
Davidson Presly warga Malalayang mengatakan, pihaknya sangat menyayangkan dan mengecam tindakan tak terpuji dari oknum-oknum pembakar sampah yang ada di rumah sakit andalan Kota Manado itu. Pasalnya, api yang tergolong besar tersebut.
Selain mengancam rumah penduduk akibat tiupan angin kencang, sehingga berakibat musibah kebakaran. Juga yang paling utama adalah dampak gangguan kesehatan, karena diduga kuat sampah yang dibakar itu merupakan hasil atau limbah pengobatan pasien.
“So brapa kali torang warga protes dan kecam adanya pembakaran sampah limbah rumah sakit ini, tapi dorang nyanda peduli dengan kesehatan warga sehingga berulang-kali melakukan aksi bakar-bakar sampah yang cukup banyak dan menggunung. Rumah sakit bukannya untuk menyembuhkan, malahan ini menambah masalah yakni penyakit di tengah-tengah masyarakat sekitar rumah sakit Malalayang,” beber Presly berang.

Camat Malalayang Argo Sangkay ketika dihubungi, mengaku sangat menyesalkan aksi pembakaran sampah di kompleks rumah sakit itu.
“Selaku pemerintah di kecamatan, kami langsung datang ke lokasi saat ada laporan dan menegur sekaligus memerintahkan untuk mematikan api yang sedang dibakar. Dan karena ini sudah terjadi beberapa kali, maka kami secara lisan memberikan peringatan keras. Dan Senin besok, langsung mengirim surat teguran tertulis terakhir agar diketahui pihak dan pimpinan rumah sakit,” tegas Camat Sangkay.
Hal yang sama diungkapkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Manado, Drs Johanis Waworuntu mengakui adanya kejadian pembakaran sampah yang mendapat komplain dari warga sekitar rumah sakit Prof Kandouw.
“Karena aksi bakar sampah itu dilakukan di lahan terbuka, dan membuat polusi udara apalagi diduga sampah yang dibakar adalah limbah B3 atau bahan beracun berbahaya. Maka pihaknya langsung menemui Kepala Instalasi Sanitasi RS Prof Kandouw yskbi pak Melki Mananohas cs, untuk segera memadamkan api itu. Dan langsung memberikan teguran keras, jika kemudian hari ada lagi komplain warga seputar bakar sampah dilokasi itu. Maka pihaknya akan membawa kasus itu ke jalur hukum karena semuanya ada aturan, yakni semua pihak harus bisa menjaga dan memelihara lingkungan sekitar guna kebersihan dan kesehatan masyarakat sendiri,” ungkap Waworuntu meyakinkan.
Sayangnya sampai berita ini diturunkan, pihak RS Prof Kandouw Malalayang belum berhasil dimintai keterangannya.
(*/romel)


