
TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon menggelar rapat perdana dalam rangka pembahasan penyusunan naskah akademik dan ranperda tentang pemberian intensif dan pemberian kemudahan penanaman modal di Kota Tomohon yang dilaksanakan di ruang rapat Sekda, Jumat (16/6/17).
Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir. H.V. Lolowang, M.Sc yang memimpin langsung rapat didampingi Asisten Perekonomian Ronny Lumowa, S.Sos, M.Si dalam pemaparannya mengatakan bahwa hal – hal penting yang menjadi pokok perhatian dalam penyusunan naskah akademik dan ranperda ini sesuai ketentuan yaitu mengenai bentuk dan kriteria serta muatan perda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.
Lolowang menjelaskan bahwa pemberian Insentif dapat berbentuk pengurangan , keringanan atau pembebasan pajak daerah, Pengurangan, keringanan atau pembebasan retribusi daerah, pemberian dana stimulan atau pemberian bantuan modal.
Selanjutnya untuk Pemberian Kemudahan dapat berbentuk Penyediaan data dan informasi peluang penanaman modal, penyediaan sarana dan prasarana, penyediaan lahan dan lokasi, pemberian bantuan teknis atau percepatan pemberian perizinan.
“Sebagai langkah awal diharapkan kepada Perangkat Daerah terkait serta para stakeholder dapat memberikan dukungan sepenuhnya terutama dalam hal pengumpulan data dan informasi serta prioritas kebijakan yang dapat diambil dan ketertarikan apa saja dari pelaku usaha yang dapat memotivasi keinginannya berinvestasi di Kota Tomohon,” ujar Lolowang.
“Kepada Tim Perancang yang telah dibentuk diharapakan dapat menghasilkan kajian akademis yang isinya benar-benar dapat memberikan penguatan terhadap regulasi di bidang penanaman modal yang mampu mendorong peningkatan nilai tambah terhadap kegiatan berinvestasi di Kota Tomohon,” pungksanya.
Hadir juga dalam rapat ini Kepala Dinas Penanaman Modal dan pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon Ir. Nova S. Rompas, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Ir Enos Pontororing MSi, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Ruddie Lengkong SSTP bersama instansi terkait lainnya.(denny/humas)