
MINUT—Berdasarkan hasil pendataan penerimaan beras sejahtera (Rastra), sebelumnya warga penerima mencapai angka 125 penerima Rastra di Desa Tumaluntung Kabupaten Minut (Minahasa utara). Di tahun 2017 ini, mengalami peningkatan secara drastis hanya tinggal sekitar 97 warga yang layak menerima Rastra.
Ini menunjukan kemajuan yang signifikan, dalam mensejahterahkan masyarakat di sisi perekonomian desa Tumaluntung di bawah kepemimpinan Hukum Tua Ifonda Nusah.
Diketahui jumlah Kepala Keluarga (KK) yang ada di Desa Tumaluntung berjumlah 1610 KK, dengan jumlah penduduk yang tersebar di 18 Jaga. Dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat di sisi perekonomian, Tumaluntung sudah sepantasnya menjadi salah satu Desa Percontohan di Kabupaten Minut.
Hukum Tua Desa Tumaluntung saat diwawancarai menjelaskan, awalnya untuk penerima Rastra ada sejumlah 125 KK. Dalam pendataan Tahun 2017 saat ini untuk keluarga penerima Rastra hanya tinggal 97 KK, itu berarti dari sisi perekonomian masyarakat mengalami peningkatan.
” Keluarga penerima Rastra di Desa Tumaluntung sudah berkurang dari Tahun sebelumnya, itu berarti bagi yang sudah tidak menerima Rastra sudah mengalami peninglatan dalam kesejahteraan. Karena mereka sudah mampu dan tidak lagi menerima rasra,” ujar Hukum Tua Ifonda Nusah.
Dikatakannya, penerima Rastra haruslah keluarga yang benar-benar tidak mampu, bukan keluarga yang memiliki rumah bagus dan kendaraan di rumahnya.
“Penerima rasra ini diberlakukan kepada warga yang memang benar-benar memerlukan beras tersebut. Semisalnya penerima dalam sehari hanya satu atau dua kali makan,” jelas Ifonda Nusah.
Selain itu juga penerima harus berperan aktif bersama warga lainnya, dalam setiap kegiatan yang dilakukan pemerintah desa, seperti bersih-bersih lingkungan serta bergotong royong.
Di sisi lain Ifonda Nusah, Hukum Tua yang mampu mengimplementasikan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Minut ini menjelaskan. Dalam setiap pertemuan dengan warga, Ifonda Nusah selaku Hukum Tua selalu Menghimbau waraga untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Menjaga persatuan dan kesatuan dengan hidup saling menghormati, saling menghargai agar tercipta kerukunan dan kedamaian. Sehingga terwujud masyarakat yang sejahtera.
“Mari saya ajak masyarakat Desa Tumaluntung untuk saling menjaga keamanan, kenyamanan serta pererat persatuan dan saling menghormati antar sesama. Kami Pemerintah Desa Tumaluntung, sangat mendukung Visi Pemerintah Kabupaten Minahasa dalam menjadikan Kabupaten Minahasa Utara Agribisnis, Industri dan Pariwisata secara terpadu serta berkelanjutan di Tahun 2021 dan Moto Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yaitu Melayani, Mengasihi dan Mensejahterakan Masyarakat Minahasa Utara,” tutupnya.
(reinold)