Cuti Bersama Idul Fitri 1438 H Dimulai, Tendean Ingatkan ASN Jangan Tambah Libur

Manado107 Dilihat
Kepala BKPP Diklat Manado Corry Tendean SH

MANADO – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1438 H yang akan dirayakan oleh Umat Muslim, dan berdasarkan Kepres 18/2017, serta surat edaran Wali Kota Manado DR Ir G.S Vicky Lumentut (GSVL).

Mulai Jumat ,(23/06/17), Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, melakukan cuti bersama dan berakhir tanggal 30 Juni 2017 nanti. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian,Pendidikan dan Pelatihan Diklat (BKPP) Corry Tendean SH, Kamis (22/06/17).

“ Saya ingatkan agar cuti bersama di jajaran Pemkot Manado, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh ASN. Sehingga selesai waktu cuti bersama, para ASN dapat kembali melakukan aktivitas seperti biasanya memberikan pelayanan kepada masyarakat,”tandas Tendean.

Lanjut Tendean, setelah cuti bersama selesai diharapkannya, seluruh ASN untuk tidak menambah libur lagi.

Baca juga:  Kadis PUPR Kota Manado Mengucapkan Selamat Natal 25 Desember 2024 & Tahun 2025

“ Jika ada ASN jajaran Pemkot Manado tidak masuk kantor usai cuti bersama selesai, pasti ada sanksi yang menanti. Selamat menyongsong lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah, bagi para ASN dan warga kota manado yang merayakannya,” ujar Corry Tendean.

(romel)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *