
MANADO – Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1438 H yang akan dirayakan oleh Umat Muslim, dan berdasarkan Kepres 18/2017, serta surat edaran Wali Kota Manado DR Ir G.S Vicky Lumentut (GSVL).
Mulai Jumat ,(23/06/17), Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, melakukan cuti bersama dan berakhir tanggal 30 Juni 2017 nanti. Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian,Pendidikan dan Pelatihan Diklat (BKPP) Corry Tendean SH, Kamis (22/06/17).
“ Saya ingatkan agar cuti bersama di jajaran Pemkot Manado, bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh seluruh ASN. Sehingga selesai waktu cuti bersama, para ASN dapat kembali melakukan aktivitas seperti biasanya memberikan pelayanan kepada masyarakat,”tandas Tendean.
Lanjut Tendean, setelah cuti bersama selesai diharapkannya, seluruh ASN untuk tidak menambah libur lagi.
“ Jika ada ASN jajaran Pemkot Manado tidak masuk kantor usai cuti bersama selesai, pasti ada sanksi yang menanti. Selamat menyongsong lebaran Idul Fitri 1438 Hijriah, bagi para ASN dan warga kota manado yang merayakannya,” ujar Corry Tendean.
(romel)