
MANADO—Penerapan Peraturan Direksi (Perdis) Perusahan Daerah (PD) Pasar, nomor 1 Tahun 2016 tentang kenaikan bea dan retribusi masih menjadi permasalahan bagi pedagang di pasar tradisional.
Pasalnya, dengan diterapkan kebijakan Dirut PD Pasar Ferry Keintjem, yang tertuang dalam Perdis membuat pedagang merasa dirugikan, karena sulit membayarnya dengan nominal melonjak tinggi.
Bahkan, untuk meminta penerapan Perdis tersebut dihapuskan, para pedagang telah melakukan tiga kali aksi turun jalan demo sampai hearing bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado.
Pada pelaksanaan hearing bersama DPRD Manado, Senin, (22/05/17) kemarin, di ruang rapat paripurna Dewan Kota Manado. Terjadi perbedaan pendapat antara Dirut PD Pasar dan Para Pedagang dari Pasar Karombasan, sehingga jalannya hearing menjadi alot dan tidak mendapatkan solusi yang jelas.
Bahkan dalam hearing itu, Dirut Ferry Keintjem dengan gamblangnya menyebutkan bahwa pedagang “KORUPSI”. Karena menurut Keintjem, para pedagang tidak membayar bea retribusi sesuai nominal yang harus dibayar oleh pedagang.
Menyikapi tudingan Dirut PD Pasar Ferry Keintjem yang menyebutkan Pedagang Korupsi dalam forum terbuka di kantor DPRD Manado. Para pedagang yang hadir mengapresiasi dan mengungkapkan terimakasih, karena telah mengatakan para pedagang itu korupsi. Serta mendoakan Dirut PD Pasar Manado Ferry Keintjem, untuk tidak terjerat dalam kasus korupsi selama menjabat Dirut PD Pasar.
“ Terimakasih, sudah mengatakan kami pedagang itu korupsi. Tapi apa yang kami korupsi ? kami membayar retribusi dan sewa lahan untuk jualan. Kami sebagai pedagang mendoakan, agar Pak Ferry Keintjem selama menjabat Dirut PD Pasar tidak terjerat kasus korupsi, seperti yang ditudingkan kepada kami para pedagang,” ujar sejumlah pedagang pasar Karombasan yang sempat dikutip oleh wartawan speednews-manado.com saat hearing, Senin (22/05) berlangsung.
Sementara itu Koordinator Lapangan (Korlap) Forum Peduli Pedagang Pasar Karombasan Alwan Rikun mengatakan, bahwa Dirut PD Pasar Ferry Keintjem jangan sembarangan menuding pedagang itu korupsi.
“ Mungkin Dirut Ferry Keintjem itu lupa, kalau dia dan seluruh jajaran direksi serta para karyawan di PD Pasar, digaji dan difasilitasi oleh para pedagang. Sama seperti apa yang dikatakan oleh para pedagang tadi, semoga saja Pak Ferry Keintjem tidak terjerat dalam kasus korupsi, selama menjabat sebagai Dirut PD Pasar Manado,” tandas Alwan Rikun, seraya meminta kepada lembaga hukum dan instansi yang berwenang, untuk mengaudit management PD Pasar Manado, yang diduga banyak terjadi penyelewengan keuangan.
(romel)