Tabrak Anak Usia 7 Tahun, Kendaraan Dinas DB 19 D Diamankan Polisi

Kendaraan Dinas yang diamankan Polrest Minsel

MINSEL – Kendaraan Dinas (Plat Merah) berjenis minibus Toyota Avansa warna hitam, yang memiliki Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) DB 19 D. Senin (10/4/17) sore, menabrak Christiany anak yang masih berusia 7 Tahun warga Desa Papontolen.

Kejadian tersebut terjadi di ruas jalan Trans  Sulawesi Desa Papontolen Kecamatan Tumpaan Minahasa Selatan (Minsel).

Menurut Kasat Lantas AKP Ferdinand Runtu SH, Kronologi kecelakaan tersebut dimana kendaraan Dinas itu bergerak laju dari arah Manado menuju arah Kotamobagu.

Saat melintas di jalur itu,mobil dinas berjenis Toyota Avansa  menabrak Christiany (7) tahun warga Desa Popontolen.

 “Mobil dinas dengan TNKB warna merah dikemudikan oleh YP (Yani), 41 tahun, seorang ASN dari wilayah Kotamobagu.Kecelakaan ini terjadi disebabkan kelalaian pengemudi yang tidak memperhatikan pengguna jalan lain,” terang Runtu.

Dikatakan Runtu, mengetahui telah menabrak pejalan kaki, pengemudi Yani langsung mengamankan diri di Polres Minsel.

” Saat ini Christiany yang adalah siswi Sekolah Dasar (SD) harus dilarikan ke RS Kalooran Amurang, untuk mendapatkan perawatan medis. Kendaraan roda empat Toyota Avanza warna hitam nomor Polisi DB 19 D dan pengemudi, serta dokumen-dokumennya telah kami amankan untuk kepentingan penyidikan,” tutup Kasat Lantas Runtu.

(hesky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *