
MINUT–Kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP menyebabkan sebagian besar warga, di masing-masing daerah di Indonesia belum memiliki e-KTP hingga saat ini, termasuk warga di Kabupaten Minahasa Utara (Minut).
Menurut informasi terbaru dari Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Minut Susana Katuuk SE mengatakan, bahwa kemungkinan segera tersedia bulan Mei mendatang pengadaan blanko e-KTP akan terealisasi, terang Katuuk kepada Speednews-manado.com pada Rabu (05/04/17).
Dikatakan Katuuk, bagi warga yang belum melakukan perekaman data atau yang belum mengurus kelengkapan berkas dapat segera mengurusnya.
“ Selama ini warga yang belum ada e-KTP dan sudah melakukan perekaman data, masih menggunakan Surat Keterangan yang ada barcode-nya dan ditandatangani Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Itu sangat berguna nantinya sebagai pengganti KTP untuk berbagai keperluan, sambil menunggu tersedianya blanko e-KTP,” jelas Kadis Disdukcapil Minut.
(reinol)