Sistem “JEMBOL” Diterapkan Disdukcapil Minut Mudahkan Pelayanan Publik

Minahasa Utara229 Dilihat
Sistem JEMBOL yang dilakukan oleh Disdukcapil Minut

MINUT—Guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil) Kabupaten Minahasa Utara (Minut) menerapkan sistem “JEMBOL” (Jemput Bola). Dalam membantu masyarakat untuk melakukan Perekaman KTP EL, Penerimaan berkas Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan Akta Perkawinan, Pendaftaran penduduk (pemutakhiran data) dan Pencatatan buku pokok pemakaman.

Hal itu disampaikan Kepala Disdukcapil Minut Susana Katuuk SE, melalui Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pencatatan Sipil, Julius Maloringan kepada speednews-manado.com, Jumat (24/03/17).

Menurutnya, dengan program Pelayanan Jemput Bola melakukan kunjungan langsung di rumah warga, guna mendukung program dan Moto  Pemerintah Kabupaten Minahasa Utara yaitu Melayani, Mengasihi dan Mensejahterakan Masyarakat Minut.

“Pihak kami mengunjungi masyarakat yang secara fisik tidak memungkinkan datang kekantor Disdukcapil, untuk pengurusan surat -surat, keterbatasan waktu, faktor jarak yang jauh dan keterbatasan fisik,” jelas Maloringan.

Program Disdukcapil Jemput Bola tersebut sangat diapresiasi dan mendapat antusias masyarakat, karena merasa terbantu dengan Program “Jembol” tersebut.

“ Dengan program ini kami merasa terbantukan dalam mengurus surat –surat, tanpa harus pergi kekantor Disdukcapil yang cukup jauh dan tanpa di pungut biaya apapun karena semuanya Gratis,” ujar Merlin Rampengan.

(reinol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *