Meminimalisir Tindak Kriminal, Tripika Kombi Lakukan Razia Miras

Minahasa130 Dilihat
minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 30 liter berhasil diamankan dari berbagai warung yang ada di dua desa

TONDANO – Danramil 1302-05/Kombi Kapten Inf Pelengkahu Rooroh,bersama Kapolsek AKP James Jura dan Camat Kombi  Drs, Meyta Agouw, melaksanakan razia miras di warung – warung yang berada di kecamatan Kombi,Jumat (03/03) Pukul 18.00 Wita.

Pelaksanaan razia kali ini dilaksanakan di dua Desa, yaitu Desa Makalisung dan Desa Kinaleosan, dalam operasi ini Tripika berhasil menyita minuman keras (Miras) jenis Cap Tikus sebanyak 30 liter dari berbagai warung yang ada di dua desa tersebut.

Disela sela operasi berlangsung, Danramil 1302-05/Kombi Kapten Inf Pelengkahu Rooroh mengatakan kepada tim Media Center bahwa, maksud dan tujuan aparat melakukan operasi ini adalah untuk mengurangi tindak kriminal yang sering terjadi di kecamatan Kombi.

“Selama ini tindak krimanal terjadi kebanyakan dipicu oleh miras, untuk itu saya selaku Danramil sudah selayaknya membantu aparat kepolisian dalam hal ini Kapolsek  dan Camat untuk menciptakan stabilitas keamanan di kecamatan Kombi ini,” ungkap Palengkahu.

Turut hadir dalam operasi ini Danramil 1302-05/Kombi Kapten inf Pelengkahu Rooroh, Kapolsek Kombi AKP James Jura dan Camat Kombi Drs, Meyta Agouw.

(Denny/humas Dim)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *