Lestarikan Benda-Benda Purbakala, Balai Arkeologi Sulut Gelar Penyuluhan

Minahasa Utara289 Dilihat
Penyuluhan tentang budaya dan benda purbakala oleh Balai Arkeologi Sulut

MINUT—Guna membangun karakter masyarakat agar lebih mengenal kebudayaan, dan melestarikan benda-benda Purbakala di Kabupaten Minahasa Utara (Minut). Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Balai Arkeolog Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), menggelar Penyuluhan  Potensi Arkeologi Kecamatan Kauditan dan Manfaatnya Bagi Masyarakat. yang diselenggarakan di Kantor Hukum Tua Desa Wanua Tumaluntung, Kamis (30/03/17).

Ketua Panitia Kegiatan penyuluhan Antoni Sondak menjelaskan, tujuan dari kegitan ini untuk mensosialisasikan kepada masyarakat, data-data Arkeologi benda-benda purbakala hasil temuan tim kami.

“ Semua hasil temuan benda-benda purbakala, telah kami kemas dan akan dipajang dalam satu pameran. Tujuan penyuluhan ini agar masyarakat lebih mengenal kebudayaan kepurbakalaan, sehingga masyarakat lebih perhatian, cinta, dan memelihara benda benda purbakala,” ujar Antoni Sondak.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata Theodora Luntungan SE MSi mewakili Bupati Minut Vonnie A Panambunan, menghadiri Sosialisasi Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Balai Arkeologi Sulut. Mengapresiasi digelarnya kegiatan ini, karena mendukung program-program Pemkab Minut dalam menunjang kepariwisataan di Kabupaten Minut.

“ Pemkab Minut melalui Dinas Pariwisata, Tahun 2017 ini mempunyai program Kebijakan Pelestarian Cagar Budaya, pembangunan toilet dan pos jaga di sekitar Waruga dan Pemeliharaan Waruga,” ujar Luntungan.

Menurutnya, selain itu adapun program kegiatan  pengembangan nilai budaya, pelestarian dan aktualisasi budaya, pengelolaan kekayaan budaya, pengelolaan keragaman budaya, ada gereja tua yang ada di Matungkas, penjara tua di desa Kema II dan Ada 1187 waruga termasuk yang di desa Tumaluntung dan veldbox ada 50 buah, jelas Kadis Pariwisata.

Hadir dalam penyuluhan tersebut, Kepala Balai Arkeologi Bonny A. Tooy M.Si, Peneliti arkeologi Ipak Fahriani yang hadir sebagai narasumber. Serta Hukum Tua desa Tumaluntung Ifonda Nusah yang saat itu bertindak sebagai moderator.

(reinol)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *