TOMOHON – Wali Kota Tomohon Jimmy Feidie Eman SE Ak bersama Wakil Wali Kota Tomohon Syerly Adelyn Sompotan (SAS) menghadiri Penyampaian Laporan Pansus dan Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda perubahan atas Perda No 7 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah dan Ranperda Perubahan Atas Perda No 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum Kota Tomohon di gedung DPRD Kota Tomohon, Kamis (3/2/17).
Wali Kota Eman dalam sambutannya mengatakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan Pansus dan pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2012 tentang pajak daerah dan Ranperda perubahan atas Perda nomor 8 tahun 2012 tentang retribusi jasa umum Kota Tomohon. Oleh karena itu, saya mengajak kita semua memanjatkan syukur kepada Tuhan karena atas kehendaknya agenda rapat paripurna ini dapat terselenggara.
“Kami menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada segenap anggota DPRD Kota Tomohon yang telah melaksanakan pembahasan bersama pihak eksekutif atas rancangan peraturan daerah yang selanjutnya akan di tetapakan sebagai peraturan daerah,” ujar Eman.
Salah satu program dedicated EMAS lanjut Eman, yakni akselerasi pembangunan memiliki kegiatan prioritas peningkatan pendapatan asli daerah. Sehubungan dengan itu, dalam rangka memberi pencapaiannya maka penetapan regulasi daerah yang mendukung suatu hal yang sangat krusial dalam upaya pelaksanaannya.
“Tentunya dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dalam hal ini yakni uu no 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah yang merupakan acuan dalam penyusunan rancangan peraturan daerah ini. Khusus untuk pajak daerah mengacu juga pada peraturan pemerintah nomor 55 tahun 2016 tentang ketentuan umum dan tatacara pemungutan pajak daerah,”tandasnya.
Pansus saat membacakan hasil rapat mengatakan perlu dilakukan pembentukan Perda, kesempatan yang sama juga pendapat akhir dari seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda perubahan untuk ditetapkan sebagai Perda.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kota Tomohon Ir Miky Wenur, Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Youdy Moningka SIP, Kapolres Tomohon diwakili Kasat Intelkam AKP Killion Landangkasiang, Kajari yang diwakili Kasubag Pembinaan Anita Kulla SH, Danramil Kapten infantri Fecky Welang, Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc dan jajaran pemerintah Kota Tomohon.
(Denny Poluan)