
MINSEL – Dugaan Pengancaman yang di lakukan oleh oknum pejabat Pemkab Minahasa Selatan (Minsel) inisial (NR) kepada Empat Media yang meliput di Kabupaten Minsel menjadi Sorotan tajam publik.
Pasalnya, pada Jumat,(24/02/17) pekan kemarin, sebelum mendapatkan ancaman berupa Short Messege (SMS), sejumlah Wartawan melakukan peliputan sekaligus investigasi guna mencari kebenaran informasi yang diterima dari masyarakat, terkait adanya penyerobotan lahan Pemkab Minsel, bertempat di lokasi Pasar Tenga oleh seorang Pejabat Pemkab Minsel.
Ketika sedang melakukan pengambilan data sekaligus dokumentasi untuk dijadikan bukti dalam pemberitaan di media masing-masing, tiba-tiba ada seorang wanita yang diketahui isteri oknum Pejabat Pemkab Minsel serta beberapa keluarganya menegur kepada pemburu berita (Wartawan).
” Kiapa Foto- foto tu pasar dengan NR (Oknum Pejabat Pemkab Minsel) pe rumah, ada apa ini, Foto bae- bae neh,” Ucap seorang wanita yang di ketahui istri Oknum Pejabat Minsel NR.
Setelah mendapat penolakan, para pemburu berita ini (Wartawan) langsung bergegas meninggalkan lokasi tersebut, dan mencari informasi yang lebih akurat, terkait status lahan Pemkab yang diduga telah diserobot oleh oknum pejabat NR dan mendirikan bangunan permanen.
Menurut Sekdes Tenga Sonny Lintong mengatakan bahwa lokasi tersebut (pasar tenga) dulunya milik keluarga Lin Waroka dan telah di hibahkan ke Pemdes (Pemerintah Desa) dan olehnya di hibahkan lagi ke Pemkab Minsel untuk jadikan pasar.
Sementara itu informasi dari Kumtua Tenga Wempie Tumbelaka, ketika di konfirmasi via Ponsel, membenarkan bahwa apa yang dikatakan Sekdes Lintong tersebut adalah benar atau sesuai register desa.
” Dahulunya orang Tua dari oknum pejabat NR memang pernah berjualan dengan mendirikan kios tersebut tapi itu bukan milik pribadi. Namun anehnya lokasi tersebut diklaim NR adalah milik keluarganya,”pungkas Tumbelaka.
Atas Infestigasi tersebut, sejumlah Wartawan media ini mendapat ancaman oleh oknum pejabat Minsel (NR) melalui SMS.
“Bos cuma suka doi kurang apa lagi soge dan kalu suka mo cari hal boleh kita tunggu ngana pe jago,” bunyi SMS Oknum Pejabat Pemkab Minsel NR, yang dinilai mengancam kepada wartawan yang melakukan investigasi tersebut.
Ketika di konfirmasi media ini, Ransulangi marah dan tidak senang wartawan yang melakukan peliputan terkait pasar Desa Tenga.
Lewat ancaman tersebut, kami meminta kepada Pemkab Minsel Bupati Cristiany Eugenia Paruntu SE bersama Wakil Bupati Frangky Donny Wongkar SH, untuk menindak tegas oknum Pejabat Minsel NR dengan memberikan Sanksi administrasi terkait ancamannya.
Kami juga meminta kepada Kapolres Minsel AKBP Arya Perdana SH,Sik, MSi untuk mengusut tuntas Kasus serobot lahan Pemkab Minsel Oleh Nofriet Ransulangi serta pengancaman kepada Empat Wartawan.
Jika persoalan ini tidak di tindaklanjuti oleh pihak Polres Minsel, maka bersama kuasa hukum masing-masing media akan membawa kasus ini ke Polda Sulut bahkan sampai ke Mabes Polri.
(Hezky)