MANADO—Tim Terpadu Pemerintah Kota (Pemkot) Manado yang bertugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtibmas), terdiri dari Kesatuan TNI/Polri, Sat Pol-PP Manado beserta instansi terkait lainnya, masih menunggu Surat Keputusan (SK) Wali Kota Manado.
Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP) Manado Xaverius Runtuwene, kepada Wartawan speednews-manado.com,Jumat pekan kemarin di ruang kerjanya.
Dijelaskan Runtuwene, awalnya Tim Terpadu ini berada di dalam naungan Badan Kesatuan Bangsa Politik (Kesbangpol) dan Linmas, setelah terbentuk Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru.
Sesuai petunjuk Pemerintah Pusat untuk Linmas (Perlindungan Masyarakat) awalnya melekat pada Kesbangpol, kini berada atau melekat dalam struktur Perangkat Daerah (PD) Sat Pol-PP.
“ Secara otomatis Tim Terpadu yang berada di dalam bagian dari Linmas berpindah ke Sat Pol-PP,” terang Runtuwene.
Dikatakan Runtuwene, struktur Tim Terpadu sudah dibentuk tinggal menunggu SK Wali Kota Manado DR G.S Vicky Lumentut (GSVL).
“ Kami tinggal menunggu SK Walikota untuk Tim Terpadu, selanjutnya kami akan menyurat kepada pihak TNI dan Polresta serta instansi terkait lainnya, untuk meminta anggota dengan melampirkan SK Wali Kota tersebut,” tandas Runtuwene.
Ditambahkannya, untuk permintaan jumlah anggota dari pihak TNI/Polri dan instansi terkait lainnya, akan dikurangi tidak seperti sebelumnya.
“ Kami akan menyesuaikan dengan anggaran, untuk meminta penambahan anggota baik TNI/Polri dan instansi terkait lainnya. Tentunya seperti atau sesuai dengan apa yang ada didalam SK Wali Kota,” jelas Runtuwene.
(romel)




