MINSEL – Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pemeriksaan pendahuluan dari BPK,-RI, dilakasanakan, Kamis (16/02/170 sore tadi bertempat di ruang pertemuan Lantai dua Kantor Bupati Minahasa Selatan (Minsel).
Dalam pembahasan tersebut, ditemui ada beberapa Perangkat Daerah (PD) tidak Pro aktif dalam menyiapkan dokumen.
Sekdakab Minsel Drs. Danny Rindengan Msi melalui Kabag Humas dan Pemerintahan Minsel Henri Palit SH mengatakan, Sesuai arahan dan petunjuk Bupati Christiany E Paruntu. Seluruh PD Pemerintah Kabupaten Kabupaten (Pemkab) Minsel harus memasukan dokumen yang dibutuhkan kepada BPK, terkait aset serta laporan keuangan,
” Banyak Perangkat Daerah (PD) yang belum memasukan apa yang diperlukan oleh BPK-RI, untuk dilakukan pemeriksaan terkait pengelolaan aset dan keuangan,” jelas Palit kepada Wartawan seraya mengatakan, bahwa dalam Rakor itu Pak Sekdakab Drs Danny Ruindengan memberikan peringatan, bagi beberapa PD yang belum memasukan data untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK.
Hadir dalam rakor tersebut, seluruh Pimpinan PD Kab Minsel, Sekda Kab Minsel Danny Rindengan, Kabag Humas Henri Palit serta Tim Dari BPK RI, Perwakilan Sulut.
(Hezky)