
MINUT—Wakil Bupati Ir.Joppie Lengkong mewakili Bupati Minahasa Utara (Minut) Vonnie Anneke Panambunan, membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Paket Regulasi tentang Pengelolaan Keuangan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut, Selasa (21/02/17).
Bimtek yang diadakan selama 2 hari, Selasa dan Rabu (21-22/02/17), di selenggarakan di Hotel Sutanraja Minut.
Lengkong dalam sambutan dan arahannya mengharapkan kesiapan dari para peserta Bimtek, untuk dapat mengikuti dengan serius agar dapat memahami materi yang disampaikan.
Sehingga usai mengikuti Bimtek tersebut, dapat diterapkan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, sesuai tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing.
“Karena walaupun sudah dibekali ilmu di sekolah atau melalui pelatihan maupun bimbingan teknis seperti ini, jika pribadinya tidak siap menerima materi. Maka tidak akan pernah mengerti dan paham, tentang pengelolaan keuangan nantinya,” tandas Lengkong.
Lengkong menambahkan, dengan Bimtek tersebut diharapkan di tahun 2017 proses perencanaan dan proses penyusunan APBD, dapat dikelola dengan baik dan harus diterapkan mulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan seluruhnya.
“ Untuk itu saya harapkan, setiap kepala SKPD lebih pro aktif dalam pengelolaan keuangan,” terang Lengkong.
Sementara itu Kepala Seksi Dirjen Pengelolaan Keuangan Daerah, Mukjisat S.Sos, MSi, dihadapan 270 peserta Bimtek yang berasal dari seluruh SKPD mengingatkan. Untuk lebih disiplin dalam bekerja, waktu, serta harus bertanggung jawab dalam tugas dan pekerjaan.
“ Jangan menunda pekerjaan, kerjakan tugas yang bisa diselesaikan hari ini, jangan menunggu sampai batas akhir yang ditentukan,” pesan Mukjisat saat memimpin Bimtek Implementasi Pengelolaan Keuangan Daerah, yang dihadiri Plt Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minut, Arnolus D Wolajan SSTP.MM.
(reinol)