Kenaikan Retribusi Dinilai Beratkan Pedagang, Dampaknya Internal PD Pasar Beda Pendapat

Manado100 Dilihat
Pasar Bersehati (foto:ist)

MANADO—Terobosan yang dilakukan oleh pihak Perusahan Daerah (PD) Pasar Manado untuk meningkatkan pendapatan, lewat penaikan retribusi bagi para pedagang yang ada di pasar dan shopping centre patut diapresiasi.

Namun sayangnya kebijakan yang diambil pihak PD Pasar manado dengan menaikan retribusi, dinilai sangat memberatkan pedagang yang hanya mencari keuntungan dari hasil dagangan mereka.

Meski kenaikan retribusi telah berjalan sejak akhir Tahun 2016 kemarin, tetapi hingga saat ini masih menjadi polemik di kalangan pedagang yang ada di pasar.

Seperti keluhan yang diutarakan penjual Bawang, Rica, Tomat (Barito) di pasar Bersehati berinisial (FA), dia mengungkapkan bahwa kenaikan retribusi yang dinilai melewati batas dirasakannya sangat berat.

“ Jujur saja retribusi naik sangat terasa bagi kami pedagang kecil, Untungnya berapa yang torang dapat dari jualan ini,”keluh Ibu separuh baya ini, Kamis (9/02/17) siang tadi kepada speednews-manado.com.

Sementara itu pedagang rempah-rempah yang berjualan di sekitar pasar Bersehati, juga mengungkapkan hal yang sama terkait kenaikan retribusi.

Baca juga:  AARS Bawa Kota Manado Raih Penghargaan Terbaik Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024

Bahkan pihaknya berharap kebijakan kenaikan retribusi ditinjau kembali,  dan meminta pihak Badan Pengawas (Banwas) PD Pasar untuk turun tangan dengan keluhan mereka sebagai pedagang.

“ Kami minta Banwas (Badan Pengawas) PD Pasar untuk  turut campur dengan keluhan kami, dan mengkaji kembali bersama Pak Dirut PD Pasar terkait kebijakan menaikan retribusi yang kami rasakan sangat memberatkan pedagang,” ujar pedagang rempah yang tidak ingin namanya di publis.

Kenaikan retribusi bagi pedagang ternyata tidak hanya menjadi polemik bagi pedagang, tetapi berdampak di internal PD Pasar.

Pasalnya, dengan adanya pengeluhan dari pedagang yang merasa berat dinaikannya tarif retribusi, menimbulkan perbedaan pendapat di internal PD Pasar sendiri yang mungkin tidak saling berkoordinasi dalam mengambil kebijakan.

Informasi adanya perbedaan pendapat di internal PD Pasar, dikarenakan penerapan kebijakan yang dinilai tidak efisien dengan menaikan tarif retribusi yang dinilai memberatkan pedagang.

“ PD Pasar adalah perusahan daerah milik pemerintah dan bergerak dalam aspek sosial pelayanan, bukan perusahan yang mengutamakan profit. Jadi harus ada keseimbangan dalam mengambil kebijakan, bukan berupaya mencari keuntungan yang besar dengan menaikan Retribusi dan membuat pedagang merasa dibebankan dengan retribusi. Ini salah satu yang membuat adanya perbedaan pendapat di dalam internal PD Pasar,” beber karyawan PD Pasar yang meminta namanya untuk tidak di sebut, saat bersua dengan Wartawan speednews-manado di kantor PD Pasar di Terminal Paal Dua, Kamis (9/02/17) sore tadi.

Baca juga:  Walikota Manado Hadiri Penanaman Jagung Serentak 1 Hektar di Pandu

Lanjutnya, begitu juga dengan penertiban pedagang yang tidak ada solusinya, karena sudah tidak ada lahan lagi untuk para pedagang yang ditertibkan.

“ Ini aneh, lakukan penertiban pedagang tapi tidak ada lahan atau tempat untuk dipindahkan, jadi sama saja tidak ada solusinya,” pungkasnya.

Diharapkannya, agar tidak terjadi perbedaan pendapat di internal PD Pasar, sebaiknya dalam membuat kebijakan harus saling berkoordinasi antara sesama jajaran Direksi dan Banwas PD Pasar Manado.

 (romel)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *