
MANADO—Guna menciptakan pemerintahan sesuai aturan dan hukum yang berlaku, diperlukan orang profesional untuk mengisi jabatan Kepala bagian (Kabag) Hukum di struktur Organisasi Pemerintah kota (Pemkot) Manado.
Senin,(6/02/17) sore tadi, Walikota Manado DR G.S Vicky Lumentut (GSVL) melantik Budi Paskah Yanti Putri SH.MH, yang merupakan pegawai dari Kejaksaan Tinggi Sulut untuk menjabat Kabag Hukum di Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Manado.
Pelantikan tersebut digelar di Aula Serba Guna Kantor Walikota Manado dihadiri oleh Wakil Kejaksaan tinggi (Wakajati) Sulut, Ricardo Sitinjak SH MH dan para pejabat kepala Perangkat Daerah (PD) dilingkup Pemkot Manado.
Walikota GSVL dalam sambutannya berharap, dengan dilantiknya Kabag Hukum Pemkot Manado dan dijabat oleh orang profesional dibidang Hukum. Semua pekerjaan terkait dengan hukum seperti penyelesaian Peraturan daerah (Perda) Rencana Tata Ruang (RTRW) dan pekerjaan Pemkot Manado lainnya, bisa berjalan sesuai aturan dan hukum yang berlaku.
“Diambilnya orang dari kejaksaan untuk mengisi jabatan Kabag Hukum bukan tanpa alasan. Karena dengan ditangani orang yang profesional dibidang hukum, akan menciptakan pemerintahan di Kota Manado berjalan sesuai aturan hukum yang ada,” ujar Walikota GSVL.
Dikatakan GSVL sapaan akrab Walikota Manado, kerjasama antara Pemkot Manado dan Kejaksaan telah terjalin lama dan Kejaksaan telah ditunjuk sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN), untuk menangani permasalahan hukum yang dihadapi Pemkot Manado.
“ Jadi tidak heran jika Pemkot Manado mengusulkan untuk peminjaman pegawai dari Kejaksaan, untuk menduduki jabatan sebagai Kabag Hukum. Agar Pemkot Manado dibantu untuk penyelesaian masalah-masalah hukum secara profesional, sehingga bisa menghasilkan produk-produk hukum yang tidak bertentangan dengan hukum dan aturan yang berlaku,” pungkas Walikota GSVL.
(romel)