Ancam dan Cemarkan Nama Baik Wartawan, Oknum Kasat Pol-PP Minsel Dipolisikan

 

Wartawan Biro Minsel saat melaporkan dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh oknum NR di Polres Minsel

MINSEL — Dugaan Pengancaman serta pencemaran nama baik yang di lakukan oleh oknum Kepala Satuan  Polisi Pamong Praja (Sat Pol-PP), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Selatan (Minsel) berinisial (NR), akhirnya dipolisikan atau dilaporkan resmi ke Polres Minsel oleh empat (4) Wartawan Biro Minsel.

Keempat Wartawan tersebut diantaranya, HL (Speednews- Manado), JT (Aktualsulut), FK (kabarpost) dan RL (Elnusanews), mendatangi Polres Minsel pada, Senin,(27/02/17) siang tadi. Untuk melaporkan resmi terkait dugaan ancaman dan pencemaran nama baik yang telah dilakukan oleh Oknum NR, terhadap mereka (Wartawan).

Pengaduan Laporan para pemburu berita (Wartawan) tersebut, langsung di terima serta di tindaklanjuti dengan mengeluarkan surat NO (LP) 69 / II / 2017/SULUT oleh Kanit SPKT Polres Minsel, Paebang Gama.

Menurut salah seorang Wartawan pelapor, Kronologi pengaduan laporan dari Empat Wartawan tersebut. Pasca keempat Wartawan Biro Minsel itu, melakukan investigasi guna pengumpulan data dan dokumentasi untuk kepentingan pemberitaan media masing-masing, terkait adanya informasi dugaan penyorobotan lahan milik Pemkab Minsel di lokasi Pasar Tenga yang diduga dilakukan oleh oknum NR.

Merasa tidak menerima dengan tudingan sesuai dengan informasi masyarakat, oknum NR melakukan tindakan yang tidak mengenakan dengan mengirimkan pesan singkat (SMS). Yang isinya dinilai oleh keempat wartawan tersebut terkesan mengancam, dan telah mencemarkan nama baik mereka sebagai jurnalis. Serta melecehkan privasi dan profesi Wartawan yang mendapat perlindungan UU NO 40 THN 1999 Tentang Pers. 

” Kami merasa diancam lewat SMS dari oknum NR (Kasat Pol-PP), tak hanya itu, dari isi SMS oknum NR telah mencemarkan nama baik wartawan. Bukti SMS yang terkesan mengancam dan mencemarkan nama baik wartawan oleh oknum NR ada pada kami,” ujar seorang Wartawan yang ikut melaporkan kejadian ini, seraya berharap aparat kepolisian untuk segera menindaklanjuti, terkait laporan pengancaman dan pencemaran nama baik Wartawan.

” Kami akan terus mengawal laporan kami, sampai masalah ini tuntas,” tegas keempat Wartawan ini.

(Hezky)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Speed News Manado di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *