
TOMOHON – Pemerintah Kota Tomohon melalui Camat Tomohon barat Edvin Mikael SSTP,MSi mengikuti pembekalan tekhnis pertanahan yang diselenggarakan oleh Kantor wilayah (Kanwil) badan pertanahan nasonal (BPN) Sulut yang dilaksanakan di aula Kantor BPN provinsi Sulut jalan 17 Agustus Manado, Selasa (31/1/17).
“Materi dalam kegiatan pembekalan ini mengenai pembukuan dan pengadministrasian akta-akta PPAT. Hal ini sesuai pasal 20 ayat 1 Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2006,” ujar Joseph.
Diketahui Camat sebelum melaksanakan tugas sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah,wajib mengikuti pembekalan teknis pertanahan yang diselenggarakan BPN RI.
Selain Camat Tomohon Barat dan Camat Tomohon Timur yang ikut dalam pembekalan ini, juga turut diikuti oleh 14 Camat lainnya dari beberapa Kabupaten dan Kota yang ada di Sulawesi Utara.
Kegiatan ini di buka langsung oleh Kakanwil ATR/BPN Provinsi Sulut Rowland Sidjabat MSc. Serta menampilkan Kepala Bidang Pengalihan dan Pendaftaran Hak Atas Tanah serta Kepala Seksi Pendaftaran Hak Atas Tanah.
(Denny Poluan)










